Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Cek Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 1 Juli 2020, Sudah Diteken Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo telah meneken keputusan iuran BPJS Kesehatan naik pada 1 Juli 2020. Berikut ini adalah detil kenaikan iurannya.

Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo bersama dengan jajaran terkait melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan penerapan physical distancing (jaga jarak) beserta protokol kesehatan di sejumlah daerah Dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2020. (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah meneken keputusan iuran BPJS Kesehatan naik pada 1 Juli 2020.

Dilansir Kompas.com keputusan itu ada pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020) lalu.

Panik Berteriak Minta Tolong di Kamar Hotel, Vidi Aldiano Terbangun di UGD

Kakek Andri Matikan Saklar Listrik Lalu Cabut Nyawa 2 Tetangga Pakai Linggis: Putri Saya Diperkosa

Uang Tak Cukup Bayar LC dan Karaoke Pasar Dargo, Heri Ajak Budi Membegal di Kawasan E Plaza Semarang

Ternyata Perekam Video Viral Perkelahian Anak di Tuntang Semarang Bukan Orangtuanya, Tapi . .

Berikut adalah rincian kenaikan BPJS Kesehatan:

  • Iuran peserta mandiri Kelas I naik menjadi Rp 150 ribu, sebelumnya Rp 80 ribu
  • Iuran peserta mandiri Kelas II naik menjadi Rp 100 ribu, sebelumnya Rp 51 ribu
  • Iuran peserta mandiri Kelas III naik menjadi Rp 42 ribu, sebelumnya  Rp 25.500

Kendati demikian, pada 2021 mendatang, subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp 35.000.

Sebagai informasi, Jokowi juga sempat menaikkan tarif iuran BPJS kesehatan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Namun, Mahkamah Agung membatalkan kenaikan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi"

Penuh Kemewahan, Penyanyi Rap Ini Jalani Isolasi di Hotel Bintang Lima

Api Tambal Ban Sambar Bensin, Bengkel dan Warung pun Terbakar, 1 Orang Jadi Korban saat Tidur Pulas

Sakit Hati Dilarang Mudik, Ibu Ini Ambil Golok di Dapur dan Bacok Anaknya yang Sedang Terlelap

Ya Ampun! Cathy Sharon Terharu Lihat Ada Orang Sumbang Rp 1.000

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved