Berita Semarang
Uang Tak Cukup Bayar LC dan Karaoke Pasar Dargo, Heri Ajak Budi Membegal di Kawasan E Plaza Semarang
Heri Santosa dan Budi Prasetyo menjalani persidangan kasus pembegalan di Pengadilan Negeri Semarang. Mereka terlibat perampasan hp di E Plaza.
Penulis: Ines Ferdiana Puspitari | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Nasib apes menimpa dua sahabat karib Heri Santosa dan Budi Prasetyo.
Mereka berfoya-foya di sebuah karaoke kawasan Pasar Dargo Kota Semarang, pertengahan Desember 2019.
Mereka bersenang-senang dalam waktu singkat.
• BREAKING NEWS: Pejabat Pemkot Salatiga Positif Corona, Puluhan Orang Dilakukan Rapid Tes
• Video Viral Perkelahian Anak di Semarang Diduga Direkam Orangtua
• Ternyata Perekam Video Viral Perkelahian Anak di Tuntang Semarang Bukan Orangtuanya, Tapi . .
• Nining Kaget Ada Orang Asing Masuk Ke Rumah, Bilang Cari Monika lalu Minta Sprei dan Panci
Tiba waktu membayar, Heri baru menyadari uang di dompetnya tak cukup melunasi tagihan kesenangan duniawinya.
Heri pun berupaya memutar otak, mencari cara melunasi pembayaran karaoke.
Pilihan terakhir adalah Heri menjaminkan sepeda motornya ke tempat karaoke.
Setidaknya Heri dan Budi bisa selamat dari amukan para pegawai karaoke.
Duo sahabat itu pun pergi dari tempat karaoke naik motornya si Budi dalam kondisi setengah mabuk.
Mereka seakan tak tahu arah dan tujuan, berkeliling berdua naik motor di Kota Semarang.
Entah setan apa yang lewat, tetiba Heri alis Bangak itu memiliki ide untuk membegal orang.
Kebetulan, Heri membawa sangkur sepanjang 30 centimeter di balik bajunya.
Dia pun mengutarakan idenya ke Budi yang langsung diamini.
Mereka menyatroni kawasan Simpang Lima.
Saat itu, ada seorang pria bernama Prihatin Widodo sedang apes.
Motornya mogok di pinggir jalan, dekat E Plaza.