Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Heboh Surat Keterangan Sehat Bebas Covid dari RS Dijual di Toko Online Rp 70 Ribu, Sasar Pemudik

RS Mitra Keluarga buka suara terkait viralnya surat keterangan sehat bebas Covid-19 yang dijual Rp 70 ribu secara online.

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Surat Sehat Bebas Covid-19 Dijual Rp 70 Ribu 

Kami mohon agar para pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan  Mitra Keluarga untuk keperluan diatas, agar segera mencabut dan/atau menghentikan perbuatan tersebut sesegara mungkin. 

Mitra Keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan dan/atau menggunakan atribut Mitra Keluarga, termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami," tulis Mitra Keluarga

Surat Sehat Palsu

Sebelumnya, larangan mudik dimanfaatkan orang untuk membuat surat keterangan sehat palsu.

Polres Jembrana menangkap tiga pelaku yang memperjualbelikan surat kesehatan palsu di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Rabu (13/4/2020) malam.

Surat tersebut dijual kepada warga atau pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

"Sudah ditangkap tiga orang, besok akan kita rilis. Saat ini masih diperiksa di Gilimanuk," kata Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Wibawa mengatakan, satu pelaku ditangkap terkait informasi surat kesehatan palsu yang sempat viral di media sosial.

Polisi menangkapnya setelah mendalami informasi itu.

Sedangkan dua pelaku lain tertangkap tangan menjual surat kesehatan palsu itu di Pelabuhan Gilimanuk.

Wibawa tak memerinci kasus jual beli surat kesehatan palsu itu.

Saat ini, kata dia, penyidik di Polsek Jembrana masih mendalami keterangan dari tiga pelaku tersebut.

"Masih didalami sama penyidik," kata dia. Sebelumnya, informasi praktik jual beli surat keterangan sehat palsu di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, viral di media sosial.

Salah seorang pemilik akun Facebook mengunggah foto surat keterangan sehat palsu.

Pada kop surat itu tertulis UPTD Puskesmas II Dinas Kesehatan, Kecamatan Denpasar Barat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved