Berita Karanganyar
52 Penerima BST di Karanganyar Dicoret, Dinsos Beberkan Alasannya
Dinonaktifkan karena ada yang meninggal dunia, sudah mampu dan pindah. Data kita kembalikan ke desa
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 52 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos di Kabupaten Karanganyar, dicoret.
Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar, Marno menyampaikan, 52 KPM yang dinonaktifkan tersebut terdiri dari 29 penerima bantuan yang disalurkan melalui Bank Himbara dan 23 penerima disalurkan melalui PT Pos.
"Dinonaktifkan karena ada yang meninggal dunia, sudah mampu dan pindah. Data kita kembalikan ke desa. Dari Bank Himbara ada 29 penerima dan lewat PT Pos ada 23 penerima," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (16/5/2020).
Sebelumnya, Pemkab Karanganyar mendapatkan kuota penerima BST sejumlah 25.836. Namun kuota BST yang diterima sejumlah 17.721 KPM. Bantuan tersebut disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Kebanyakan penyaluran BST dilakukan melalui PT Pos Indonesia di masing-masing desa.
"Ada sekitar 8.000 an yang baru diajukan. Hingga Kamis (14/5/2020), dari kuota 25.836, sudah ada data valid sekitar 24 ribu an. Itu pun masih menunggu penetapan dari kementerian. Waktunya tidak sama, kita masih menunggu," terangnya.
Marno mengungkapkan, terkait waktu penetapan data penerima BST tersebut tergantung dari pusat. Mengingat Dinsos sifatnya hanya mengusulkan.
Bantuan dengan nominal Rp 600 ribu dari Kemensos itu diberikan per bulan selama 3 bulan. Bantuan tersebut diberikan bagi KPM yang terdampak adanya pandemi virus corona. (Ais).