Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dibutakan Nafsu, Penyadap Karet Congkel Pintu Rumah Tetangga yang Sedang Ditinggal Suaminya

Melihat korban tertidur, nafsu pelaku memuncak dan langsung memeluk korban dari belakang dan membekap mulut korban menggunakan tangan kiri.

tribunjateng/bram
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNJATENG.COM, PALI -  Seorang warga Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Promotion (26) alias Promo, coba memperkosa tetangganya sendiri.

Wanita tersebut sudah memiliki suami.

Promo yang telah memiliki seorang istri dan dua orang anak, rupanya masih tertarik dengan istri orang lain yang tak lain ialah tetangganya sendiri.

10 Menit, Wanita Muda Ini Guling-guling di Jalan Raya, Bangkit Lalu Jalan Sempoyongan

Luna Maya Gendong Kiano, Baim Wong: Suster Begini mah Bahaya!

Jokowi: Virus Corona Tidak Akan Hilang, Kita Harus Hidup Berdampingan

Tragis, Devi Tewas Diterkam Buaya Ompong saat Mandi, Tak Ada Bekas Luka di Tubuh Gadis Muda Itu

Aksi nekat promo terjadi pada, Rabu (13/5/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Promo yang kesehariannya bekerja sebagai penyadap karet ini akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Penukal Abab.

Informasi dihimpun, saat kejadian pelaku Promo yang telah dirasuki birahi itu nekat mencongkel pintu rumah korbannya yang tengah tertidur, sementara suami korban sedang tidak di rumah.

Usai pintu belakang rumah terbuka, pelaku langsung menuju kamar korban yang terlelap tidur di dalam kelambu bersama anaknya.

Melihat korban tertidur, nafsu pelaku memuncak dan langsung memeluk korban dari belakang dan membekap mulut korban menggunakan tangan kiri.

Sementara tangan kanan pelaku memegang dada korban.

"Pelaku mengancam akan membunuh korban dengan sebilah parang ke arah leher korban," ungkap Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian.

Namun korban berontak dan menjerit minta tolong.

Jeritan korban terdengar anaknya yang langsung terbangun dan menuju tempat korban dan langsung berteriak meminta tolong.

Pelaku panik dan nafsu yang sudah memuncak itu serta merta hilang karena ada anak korban memergokinya.

Seketika juga, pelaku tunggang langgang kabur melalui pintu belakang.

Setelah kejadian itu, korban pun melapor ke Mapolsek Penukal Abab dengan bukti LP/B/80/V/2020/Sumsel/Res. Penukal Abab Lematang Ilir/Sek. Penukal Abab, tanggal 13 Mei 2020.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim Srigala untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kurang dari 24 jam, Tim Srigala Polsek Penukal Abab berhasil meringkus pelaku.

Dimana saat ditangkap, pelaku tengah tidur bersama istrinya di rumahnya.

"Pelaku kita tangkap pada Kamis (14/5/2020) kemarin sekira pukul 00.15 WIB, beserta barang bukti berupa satu bilah parang yang ada di dapur rumah pelaku.

Kemudian kita bawa ke Polsek Penukal Abab untuk diproses hukum," ungkap Taufik.

Meski gagal melakukan aksinya, namun pelaku dijerat pasal berlapis yakni, pasal 285 junto 53 dan pasal 289 KUHP.

"Pelaku terancam hukuman penjara di atas 5 tahun," jelasnya.

Sementara, pelaku Promo mengaku bahwa dirinya khilaf.

"Saya khilaf pak, dan nekat masuk rumah korban saat suaminya sedang bekerja," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Beranak Dua di PALI Rudapaksa Tetangganya yang Tengah Tertidur

Ayah Santri Positif Virus Corona Baca Doa Keras-Keras Tuding Bupati Zalim Jemput Paksa Anaknya

Ngaku Gampang Tergoda, Ashanty Tak Mau Banyak Bergaul: Kita kan Masih Cakep Dilihat Orang

Saksi Lihat 4 Bocah di Pinggir Kolam Ikan Cilacap, Saat Kembali Semua Sudah Tewas Terapung

Karir 23 PNS Disdikbud Purbalingga Terancam Ambyar, Terbukti Tak Netral Bikin Video Yel-yel Bupati

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved