Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

DUH GUSTI! Dua Anak di Tegal Nekat Curi Kotak Amal Masjid untuk Dibelikan Anggur Merah

Dua orang anak NS (16) dan FD (14) nekat mencuri kotak amal masjid di Kota Tegal, pada Sabtu (9/5/2020).

Dok Humas Polres Tegal Kota
Kapolsek Tegal Timur Kompol Agus Endro Wibowo (berdiri), menginterogasi dua orang anak NS (16) dan FD (14) yang nekat mencuri kotak amal di Masjid Zulfikar Noor. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL -- Dua orang anak NS (16) dan FD (14) nekat mencuri kotak amal masjid di Kota Tegal, pada Sabtu (9/5/2020).

Keduanya mencuri kotak amal di Masjid Zulfikar Noor di Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, sekira pukul 04.00 WIB.

Atas petunjuk rekaman CCTV, anggota Polsek Tegal Timur berhasil menangkap kedua anak tersebut lima hari setelah kejadian, pada Kamis (14/5/2020).

Kapolsek Tegal Timur, Kompol Agus Endro Wibowo mengatakan, dua anak tersebut mencuri kotak amal masjid lantaran ingin membeli minuman keras.

Ia mengatakan, ada tiga kotak amal di Masjid Zulfikar Noor yang dicuri.

Uang hasil curian sebesar Rp 600 ribu kemudian mereka belikan minuman keras Anggur Merah Cap Orang Tua.

"Motifnya hanya ingin buat mabuk saja. Mereka pernah mencoba mencuri di tiga masjid. Masjid pertama dan kedua gagal.

Terus masjid ketiga mereka dapat uang Rp 600 ribu," kata Kompol Endro kepada tribunjateng.com, Jumat (15/5/2020).

Kompol Endro mengatakan, dua anak tersebut melakukan aksinya sekira pukul 04.00.

Dalam aksi yang terakhir, mereka mencuri kotak amal dengan nekat memecahkan kaca depan masjid menggunakan batu.

Akibatnya kaca masjid pecah berantakan dengan perkiraan kerugian sekira Rp 2,1 juta.

"Mereka tertangkap saat sedang mengamen di Jalan KH Mukhlas, Kelurahan Panggung," ungkapnya.

Atas perbuatannya, menurut Kompol Endro, kedua anak tersebut akan diproses secara diversi.

Ia mengatakan, kedua anak tersebut akan dipanggil ke Polsek Tegal Timur, beserta pihak Dinas Sosial Kota Tegal dan pihak perlindungan anak.

"Karena masih anak- anak, mereka akan diproses secara diversi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved