Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Jam Malam Berlaku Seluruh Kudus Mulai Senin 18 Mei 2020

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan memperluas jam malam untuk seluruh wilayah mulai hari Senin (18/5/2020) mendatang.

Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
IST
Kesiapsiagaan hadapi ancaman Covid-19, HM Hartopo : Tetap Tenang, Jangan Panik 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan memperluas jam malam untuk seluruh wilayah mulai hari Senin (18/5/2020) mendatang.

Penerapan jam malam di Kudus sebelumnya hanya ada pada dua titik yakni di Alun-alun Simpang Tujuh dan‎ Balai Jagong.

Plt Bupati Kudus, HM Hartopo menjelaskan, akan memperluas wilayah jam malam untuk seluruh Kudus, tetapi kini pihaknya memberikan kelonggaran hingga jam 21.00.

Sampai di Rumah Jane Shalimar Cuma Melamun, Minta Maaf Terus ke Suaminya

Diintip dari Jendela, Ketahuan Kondisi Gery Si Penata Busana yang 2 Hari Tak Nampak Batang Hidungnya

Rp 63,9 miliar Alokasi BLT DD Mulai Disalurkan untul 35.500 Keluarga di Kendal

Vidi Aldiano Sempat Ingin Bunuh Diri: Suara-Suara di Kepala Gue Kadang Enggak Bisa Gue Kontrol

Sebelumnya, aturan jam malam diberlakukan mulai pukul 20.00‎ dinilai terlalu singkat bagi pedagang yang berjualan mulai sore hari.

"Makanya ini saya perpanjang jam malam mulai jam 9 malam, tetapi areanya diperluas untuk seluruh Kudus," ujar dia, usai rapat bersama pedagang di Pendopo Bupati Kudus, Jumat (15/5/2020).

Hartopo juga meminta setiap pedagang tidak melayani pembeli yang makan di tempat, tetapi hanya untuk pesanan dibungkus saja.

Dia meminta pedagang mengikuti instruksi Bupati Kudus tersebut yang saat ini draftnya masih dalam tahap penyusunan.

"Semua aktifitas ekonomi dan sosial sudah tidak boleh mulai hari Senin (18/5/2020) depan."

"Kalau melanggar akan kami tutup," ujar dia.

‎Bagi pekerja yang harus pulang pada saat jam malam tersebut berlangsung diminta untuk membawa surat keterangan dari perusahaan.

"Karyawan lembur boleh asalkan membawa surat dari perusahaan sehingga bisa menjelaskan ke petugas nanti," ujar dia.

Dalam pemberlakuan jam malam itu pihaknya akan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri.

‎Sedangkan untuk wilayah di desa-desa, akan dimaksimalkan dengan program Jogo Tonggo sebagai upaya untuk mencegah penularan covid-19.

"Kami meminta masyarakat untuk ikut mematuhi, termasuk penggunaan masker setiap pergi keluar," ujar dia.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sudiharti menceritakan masih ada penolakan dari pedagang terkait penerapan jam malam.

Berbagai macam cara dilakukan para pedagang, agar bisa melanggar dengan berjualan saat jam malam tersebut.

"Kalau pas ke sana nanti bilangnya belum dapat surat edaran, atau belum dapat informasinya."

"Padahal sebelumnya sudah diingatkan," jelas dia.

Dia meminta para pedagang mengikuti instruksi Bupati Kudus untuk tidak berjualan pada saat jam malam.

Sejumlah perwakilan pedagang di alun-alun simpang tujuh Kudus, Jalan Sunan Kudus, dan Balai Jagong turut diundang ke sana.

"Harapannya saya ‎semua bisa mengikuti anjutan," ujar dia.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

Yoona SNSD Rayakan Ulang Tahun dengan Donasi bagi Tunawisma

Polres Kendal bersama TNI Siapkan 300 Makanan Berbuka hingga Akhir Ramadan

Jangan Takut, Tuhan Allah Beserta Engkau! Doa Warga Antar Bidan yang Diduga Terpapar Virus Corona

Polda Jateng Kembali Laksanakan Baksos Serentak, Bagikan 40 Ton Beras Untuk Warga

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved