Berita Kecelakaan
Hindari Kecelakaan Karambol, Sopir Truk Semen Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Semarang
Sidang dalam perkara lalu lintas dengan terdakwa Teguh Surono digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (19/5/2020).
Penulis: Ines Ferdiana Puspitari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Sidang dalam perkara lalu lintas dengan terdakwa Teguh Surono digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (19/5/2020).
Jaksa Kejari Semarang, Ardhika Wisnup menuturkan kejadian terjadi pada Rabu 11 Februari 2020.
Terdakwa mengendarai KBM Hino TM warna putih dengan nomor polisi L-9960-UG yang hendak mengirim semen cor ke arah BSB Ngaliyan, Semarang.
• Kader PAN Kota Tegal Sebut Amien Rais Sengkuni Bikin Kisruh Internal, PAN Jateng: Harus Ada Sanksi
• Disebut Fadli Zon Ambil Alih Pekerjaan Tukang Parkir, Ganjar: Maaf Kalau Panjenengan Tak Berkenan
• Viral Sosok Tante Ernie Tante Pemersatu Bangsa, Juga Dikomentari Hotman Paris
• Viral Ular Piton Raksasa Bergelantungan di Atap Rumah Warga, Melahap Bulat-bulat Seekor Posum
Berdasarkan Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, kronologis kejadian terjadi di Jalan Sri Wibowo VIII Gatot Subroto, Kota Semarang.
Awalnya truk terdakwa berjalan normal, namun ketika mendekati simpang Jalan Gatot Subroto Semarang rem tidak berfungsi dengan baik.
Sehingga di jalanan yang menurun truk tersebut tidak dapat berhenti, pada saat itu juga di depan terdakwa berurutan kendaraan lain yang membuat terdakwa membanting stir ke arah kiri.
Hal tersebut membuat terdakwa bingung dan grogi sehingga tidak dapat mengendalikan dengan sempurna laju kendaraannya.
Akibatnya truk menabrak tembok gapura serta menimpa sepeda motor yang dikendarai oleh Yatno dan Jumiatun.
Jumiatun, sebagai pembonceng sebelum kejadian melihat truk terdakwa sempat turun dari sepeda motor.
Sedangkan Yatno sebagai pengendara di depan tidak sempat menghindar sehingga tertimpa truk itu dan terjepit.
“Korban meninggal di tempat kejadian.
Berdasarkan visum ada luka lecet di wajah, luka memar di dada dan kaki kiri, serta patah tulang paha kiri,” beber jaksa.
Dalam perkara ini terdakwa diancam pidana maksimal enam tahun penjara dalam pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pulang dari Pati
Kecelakaan di tol kembali merenggut empat nyawa, Minggu (17/5/2020) lalu.
Kecelakaan melibatkan mobil Avanza dengan truk tronton crane.
Tiga pelajar SMKN 2 Turen, Kabupaten Malang tewas akibat tabrakan mobil Avanza dengan truk Tronton Crane bermuatan beton di Tol Pandaan-Malang, KM 64.800/A, Minggu (17/5/2020) dini hari.
Tiga pelajar tewas itu mengendarai mobil Toyota Avanza bernopol K-9086-UA.
Mobil itu ditumpangi oleh lima orang, termasuk sopir yang akhirnya juga meninggal.
Rombongan siswa SMK itu baru saja pulang dari praktik kerja ringan dari sebuah perusahaan perkapalan yang berkantor di Juwana, Pati, Jateng.
Kabar terbaru, satu di antara siswa yang menumpang mobil tersebut dikabarkan dalam keadaan kritis karena mendera luka parah di bagian kepala dan kini masih menjalani perawatan intensif di RS Syaiful Anwar Malang, setelah sebelumnya mendapat pertolongan pertama di IGD RS Lawang Medika.
"Siswanya 3 MD (meninggal dunia) di tempat, sopir MD di tempat,1 siswa kritis di rawat di Rs saiful Anwar," kata Kanit Jatim 4 PJR Ditlantas Polda Jatim, AKP Imam Mahmudi, Minggu (17/5/2020).
Berikut daftar korban meninggal dunia:
1) M Shodikin warga Lengkong, Batangan, Pati, Jateng. Sopir mobil itu dikabarkan mengalami luka pada bagian kepala. Kini di bawa ke RSUD Bangil, Pasuruan.
2) Yusuf Hendro Hargono (17) warga Sumbermanjing, Malang. Korban Mengalami luka pada kepala dan wajah robek. Kini dibawa ke RSUD Bangil, Pasuruan.
3) Sulton Nuril Islam (17) warga Sumbermanjing, Malang. Korban mengalami luka pada kepala dan wajah robek. Kini dibawa ke RSUD Bangil Pasuruan.
4) Rizky Dwi Wahyudi (17) warga Malang. Korban mengalami luka pada kepala dan wajah robek. Kini dibawa ke RSUD Bangil Pasuruan.
Kronologi
AKP Imam Mahmudi menerangkan, mobil Toyota Avanza bernopol K-9086-UA yang dikemudikan Shodikin warga Pati, Jateng melaju dari arah Jateng menuju ke Malang.
Laju kecepatan mobil saat itu sekira 100 Km/Jam di lajur cepat.
Setibanya di KM 64.800/A, mobil yang melaju kencang lantas menghantam Truk Tronton Crane bermuatan beton bernopol W-8904-L yang dikemudikan Sugeng Prasetyo A warga Jatirogo, Tuban.
Truk yang dikemudikan Prasetyo melaju di laju yang sama dengan mobil nahas tersebut, namun dalam kecepatan 50 Km/Jam.
"Kendaraan toyota Avanza tetap berjalan sejauh 75 meter dari titik tabrak dan berhenti tepat di KM tersebut," katanya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (17/5/2020).
Akibat kerasnya hantaman membuat empat orang penumpang, termasuk seorang sopir tewas di tempat.
Sedangkan satu orang penumpang lainnya, kritis.
Dan kini masih menjalani perawatan intensif di RS Syaiful Anwar Malang, setelah sebelumnya mendapat pertolongan pertama di IGD RS Lawang Medika.
Informasinya, mobil Toyota Avanza bernopol K-9086-UA itu berisi lima orang, termasuk sopir. Empat orang penumpang merupakan siswa SMKN 2 Turen Malang.
Berdasarkan catatan hasil olah kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi yang dapat digali petugas.
Para penumpang atau rombongan siswa SMK itu baru saja pulang dari praktik kerja ringan dari sebuah perusahaan perkapalan yang berkantor di Juwana, Pati, Jateng.(ifp/*)
• Sandra Dewi Pernah Ditinggal Banyak ART Gegara Kasih THR Setara Gaji Setahun, Kali Ini Ia Bimbang
• Viral Beredar Foto Pria Bully Bocah Penjual Gorengan Pakai Kaus PLN: Bukan Pegawai Kami
• Viral Dermawan Semarang Sering Sumbang Makanan yang Dipesan Plus Uang, Jadi Buah Bibir Ojek Online
• Fakta Baru Ternyata Bocah Penjual Gorengan Nyaris Tiap Hari Dibully, Polisi Duga Ini Alasan Pelaku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-kecelakaan-maut.jpg)