Virus Corona Jateng
Jauh-jauh dari Batang, Waryono Gagal Jemput Anaknya yang Dikarantina
Pihak desa tidak mempermasalahkan penjemputan selama ada mobil yang bisa buat menjemput
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jauh-jauh dari Batang menuju Semarang untuk menjemput anaknya yang sedang dikarantina , keinginanWaryono (60) harus tertunda.
Hal itu karena dirinya tidak diizinkan untuk menjemput anaknya oleh petugas penjaga di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng yang menjadi tempat karantina itu.
Anaknya yakni Marni yang menjadi TKW di Malaysia itu baru pulang ke Indonesia pada Senin (18/5) dan langsung dilakukan karantikan oleh Gugus Covid19 Jawa tengah di gedung tersebut.
Dalam menjemput anaknya itu ia membawa sanak saudara dan cucunya.
• Setelah Pemiliknya Meninggal Akibat Corona, Panti Asuhan Naungi 40 Anak Ini Krisis dan Butuh Donatur
• Kronologi 4 Warga Boyolali Buka Kain Kafan Jenazah Positif Corona, Belasan Orang pun Isolasi Mandiri
• Promo Indomaret Terbaru Mei 2020: Ada Diskon Heboh hingga Voucher, Simak Daftar Lengkapnya
• Promo Superindo Hari Kerja 18-21 Mei 2020, Khong Guan Diskon 50 Persen, Ini daftar Lengkapnya
"Tidak diizinkan. Sampai sini juga belum bisa bertemu," katanya, Selasa (19/5).
Saudara Marni, Toni mengatakan sebelum penjemputan ia dan keluarganya telah berdiskusi dengan pihak pemerintah desa terkait penjemputan Marni.
Pihak desa tidak mempermasalahkan penjemputan selama ada mobil yang bisa buat menjemput.
Namun setiba di Semarang ia tidak bisa menjemput saudaranya.
"Kami sudah keluarkan biaya untuk menjemput saudara kami, tapi tidak diizinkan karena tidak mendapatkan membawa surat pengantar dari Gugus Covid Kabupaten untuk menjemput.
Jika memang akan dijemput oleh gugus covid19 kabupaten seharusnya disosialisasikan kepada keluarga," katanya
Dari pantauan Tribun jateng di lokasi nampak beberapa mobil dari luar Semarang silih berganti keluar dari gedung BPSDMD Jateng.
Namun sebagian besar yang datang merupakan mobil berplat merah dari instansi pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengatakan 57 WNI yang menjadi penumpang pesawat Air Asia dari Malaysia itu akan menjalani karantina di BPSDMD Provinsi Jateng selama dua-tiga hari.
Selanjutnya mereka akan dijemput oleh gugus penanganan Covid19 masing-masing daerah tujuan untuk melanjutkan karantina.
"Semua penumpang yang hasilnya reaktif atau maupun tidak, tetap harus menjalani karantina selama 14 hari di daerah masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/migrannn.jpg)