Berita Semarang
Selama Pandemi Corona, Peresepan Obat Program JKN-KIS Bisa Dilakukan Secara Online
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk tetap hidup layak dan produktif.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk tetap hidup layak dan produktif.
Karena, pada dasarnya manusia dapat hidup produktif dalam keadaan sehat.
Untuk mencapai keadaan tersebut, tentu perlu terlaksananya pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh aspek kesehatan masyarakat.
• Disebut Fadli Zon Ambil Alih Pekerjaan Tukang Parkir, Ganjar: Maaf Kalau Panjenengan Tak Berkenan
• Viral Sosok Tante Ernie Tante Pemersatu Bangsa, Juga Dikomentari Hotman Paris
• Semua Pengunjung Mall Hypermart Kota Pekalongan Berkeringat Dingin, Was-was Tunggu Hasil Rapid Test
• Sandra Dewi Pernah Ditinggal Banyak ART Gegara Kasih THR Setara Gaji Setahun, Kali Ini Ia Bimbang
Program Jaminan Kesehatan Nasional –Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hadir guna tercipta pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, I Gusti Ayu Mirah S kemunculan virus corona pada tahun keenam program JKN-KIS, menjadi tantangan tersendiri bagi BPJS Kesehatan untuk terus memberikan pelayanan prima bagi peserta.
Dia menuturkan, mengenai pelayananan obat program JKN-KIS dapat dilakukan melalui peresepan online/daring.
Hal itu untuk obat yang masuk dalam komponen pembiayaan kapitasi maupun obat Program Rujuk Balik (PRB).
“Pelayanan obat melalui online/daring ini dimaksudkan untuk mengurangi waktu tunggu pasien di apotek dan juga meminimalisir kontak pasien dengan dokter dan petugas apotek.
Jadi, dokter FKTP akan menuliskan resep seperti biasa dan mengirimkan foto resep tersebut melalui WA kepada petugas apotek.
Selanjutnya, obat dapat dikirimkan oleh kurir apotek maupun melalui jasa pengiriman pihak ketiga," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Dia menyampaikan, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai sarana pelayanan kesehatan yang sangat dekat dengan masyarakat wajib memberikan pelayanan kesehatan.
"Yakni dengan tetap mengindahkan upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah dan organisasi profesi," ungkapnya.
Menurutnya, selama pandemi virus corona ini, BPJS Kesehatan responsif untuk melakukan gerakan physical distancing.
"FKTP mitra BPJS Kesehatan Cabang Semarang diimbau untuk mengoptimalkan sistem antrean elektronik serta pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN untuk melakukan komunikasi dan konsultasi dengan peserta," tuturnya.
Selain itu, FKTP juga bisa memberikan pelayanan via telepon/ WhatsApp/ Telegram/Aplikasi Telekonsultasi lainnya.