Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Lion Air Group Tunda Pembayaran THR Karyawannya, Ini Alasannya

Maskapai Lion Air tunda pembayaran secara penuh Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya.

Tayang:
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RIVAL ALMANAF
Pesawat Lion Air 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Maskapai Lion Air tunda pembayaran secara penuh Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya.

Hal itu karena maskapai berlogo singa itu mengalami masa sulit akibat terdampak dari Pandemi Covid19.

Diketahui bahwa pandemi Covid-19i berdampak besar hampir semua lini kehidupan.

Kisah Kakak Beradik Asal Kendal Mualaf Saat Ramadhan, Dapat Hidayah Masuk Islam dengan Cara Berbeda

Disebut Fadli Zon Ambil Alih Pekerjaan Tukang Parkir, Ganjar: Maaf Kalau Panjenengan Tak Berkenan

Kocak, Niat Beli Tisu Diskon Harga Rp 99 yang Datang Malah Mengejutkan

Penipu Lowongan Kerja Cewek-cewek Semarang Jongkok Dikelilingi Warga, Wajahnya Bersimbah Darah

Pada sektor penerbangan terutama di Indonesia, akibat pandemi itu pemerintah sempat menghentikan sementara operasional penerbangan komersil domestik.

Sehingga membuat pendapatan maskapai lion air group berkurang drastis.

Meski saat ini telah beroperasional, namun karena pembatasan perjalanan membuat kondisi pendapatan sangat minim.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan bahwa saat penerbangan yang dilakukan hanya sebesar 5 persen dibandingkan penerbangan normal tiap harinya.

Ia menyebutkan bahwa kapasitas normal penerbangan tiap harinya yakni rata-rata 1000 penerbangan.

"Pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional.

Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat," katanya dalam pers rilis resmi yang diterima Tribun Jateng pada Rabu (20/5)

Ia mengatakan bahwa pihaknya tetap memberikan THR bagi karyawannya yang berpenghasilan total sama dengan UMR. Mayoritas karyawan itu bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.

Namun THR yang diberikan tidak sepenuhnya.

Kekurangannya akan dipenuhi apabila penerbangan telah beroperasi dengan normal.

Sedangkan untuk karyawan yang berpenghasilan menegah seperti teknisi, mekanik, awak kabin dan staf akan diberikan THRnya apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.

"Untuk kelompok karyawan dengan penghasilan tinggi seperi awak kokpit, pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik," tambahnya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved