Berita Regional
Lion Air Group Tunda Pembayaran THR Karyawannya, Ini Alasannya
Maskapai Lion Air tunda pembayaran secara penuh Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
Sebelumnya, Lion Air Group juga melakukan pemotongan pengahasilan seluruh karyawan dengan nilai prosentase bervariasi.
Apabila seorang karyawan memperoleh penghasilan yang besar maka semakin besar nilai nominal potongannya.
Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan pada Maret, April, dan Mie.
Menurutnya hal tersebut dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.
"Manajemen masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta mempelajari kapan industri penerbangan akan beroperasi normal kembali," katanya.
Di sisi lain Lion Air Group belum berpikir untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya, meski sedang kondisi yang berat seperti saat ini.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan banyaknya karyawan yang mengganungkan hidupnya pada bisnis penerbangannya.
Setidaknya terdapat kurang lebih 29.000 karyawan dalam Lion Air Group.
"Kami ucapkan terima kasih terhadap dukungan dari seluruh karyawan dan berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi, dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali," pungkasnya. (dap)
• Korban PHK Dampak Virus Corona di Banyumas Diberi Pelatihan Budidaya Ikan dalam Ember
• Bupati Kudus HM Hartopo Minta Warga Takbiran di Masjid
• 25 Modin di Banjarnegara Dilatih Penanganan Jenazah Virus Corona Sesuai Protokol Kesehatan
• Selama Ramadan 3 Kurir Ekstasi Dibekuk Polrestabes Semarang, 500 Butir Lebih Diamankan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pesawat-lion-air-di-bandar-udara-kualanamu.jpg)