Berita Semarang
Penjara 7 Tahun Menanti Pencuri Notebook Asus di Tugu Semarang
Terdakwa Aji Tri Maulana harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang seusai melakukan tindak pidana pencurian.
Penulis: Ines Ferdiana Puspitari | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Terdakwa Aji Tri Maulana harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang seusai melakukan tindak pidana pencurian.
Sidang yang berlangsung Rabu (20/5/2020) kali ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa, Syafruddin.
Terdakwa melakukan pembobolan PT Kreasi Indah Busana, yang berlokasi di jalan Kawasan Industri Wijaya Kususma, Randu Garut, Tugu, Kota Semarang, Sabtu (7/3/2020).
• Curhat Pelaku Bully Rizal Penjual Gorengan di Pangkep: Saya Sudah Tidak Kuat Lagi Tuhan
• Kisah Kakak Beradik Asal Kendal Mualaf Saat Ramadhan, Dapat Hidayah Masuk Islam dengan Cara Berbeda
• Bahar Bin Smith Mendekam di Lapas Batu Nusakambangan, Dijaga Hewan Buas dan Susah Sinyal
• ABG Semarang Tewas Dikeroyok Gerombolan Pengangguran Asal Pedurungan: Kepalanya Dihujam Balok Kayu
“Sekitar pukul 14.00 WIB, terdakwa melihat situasi pabrik sepi."
"Kemudian terdakwa masuk dengan cara mencongkel dan merusak jendela ruang packing menggunakan obeng,” beber jaksa dalam amar dakwaan yang dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang.
Setelah berhasil masuk, terdakwa mengambil notebook merek Asus berwarna hitam beserta chargernya, modem merek TP-Linx berwarna putih, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Akibatnya, pihak PT Kreasi Indah Busana mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta.
Atas perbuatannya terdakwa terancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun.
(ifp)
• Video Mesum Luna Maya dan Ariel Noah Beredar, LM Sempat Ingin Bunuh Diri Hingga Maafkan Ariel
• Alumni MAN 1 Sragen Adakan Baksos, Sasar 10 Kecamatan
• BLT Dana Desa Mulai Dicairkan, Bupati Sragen Minta Uang Digunakan Beli Kebutuhan Pokok
• Dampak Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Walikota Solo Surati BPJS Tak Sanggup Bayar Setelah Mei
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sidnag-online-pencurian-notebook-asus-di-lapas-kedungpane-semarang.jpg)