Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

DPRD Jateng Sempat Rapat Internal Sebelum Beri 5 Rekomendasi LKPj kepada Gubernur Ganjar

DPRD Jawa Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (20/5/2020). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jateng, Bambang Kusriyanto

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Gubernur Ganjar (kiri) saat menerima rekomendasi pembahasan LKPj Gubernur Jawa Tengah Akhir Tahun Anggaran 2019 dari Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Jawa Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (20/5/2020).

Rapat di tengah pandemi ini diadakan dengan dua metode sekaligus, secara langsung dan melalui daring atau online yakni dengan video conference.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jateng, Bambang Kusriyanto dan Wakil Ketua, Ferry Wawan Cahyono.

M Nuh Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Rp 2,550 M Tidak Ditangkap, Ternyata Bukan Pengusaha

2,5 Jam Mencari Rumah Bu Imas, Anggota DPR Ini Tak Kuasa Menahan Sedih saat Sampai, Ini Janjinya

Tetap Memeluknya saat Meregang Nyawa, Terungkap untuk Siapa Seikat Bunga yang Dibawa Okta

Pak Fadli Zon, Saya Tidak Jadi Ngambil Tugasnya Tukang Parkir, Ucap Ganjar Pranowo

Agenda paripurna yakni penyampaian hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Tengah Akhir Tahun Anggaran 2019.

Pada awal rapat pembahasan, Ketua DPRD, Bambang Kusriyanto menyampaikan rapat pembahasan itu merupakan rapat internal.

Karena itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo belum ada di lokasi rapat.

Namun, setelah rekomendasi dibacakan, baru lah masuk ke ruangan untuk menerima laporan rekomendasi.

"Rapat paripurna internal artinya rapat yang hanya dihadiri oleh anggota DPRD Jateng," kata Sekretaris DPRD Jateng, Urip Sihabudin, ketika dikonfirmasi, Kamis (21/5/2020).

Urip membenarkan jika saat rapat pembahasan rekomendasi LKPj dan pengambilan keputusan yang merupakan rapat internal, gubernur tidak hadir.

"Agenda paripurna ada tiga.

Paripurna yang pertama membahas rekomendasi LKPj gubernur itu khusus internal.

Pengambilan keputusan juga internal.

Paripurna kedua dan ketiga baru Pak Gubernur dan Wagub hadir," jelasnya.

Ada sejumlah catatan atau rekomendasi dari DPRD untuk gubernur.

DPRD perlu memberikan rekomendasi untuk perbaikan kualitas LKPj dan kinerja pemerintah daerah ke depannya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved