Berita Jateng
Masjid Agung Jawa Tengah Semarang Tak Selenggarakan Sholat Idul Fitri
Pengurus Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Kota Semarang memutuskan tidak menyelenggarakan Salat Idulfitri 1441 Hijriah, baik untuk umum maupun internal
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
Salat Idul Fitri rencana digelar pukul 06.00 WIB pada Minggu (24/5/2020) nanti.
Dalam edaran yang ada, peserta diingatkan untuk membawa sajadah sendiri, memakai masker, jaga jarak shofnya, selesai langsung kembali ke rumah masing - masing.
"Hindari kerumunan dan Salaman," papar dia.
Instruksi Ganjar
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta seluruh Bupati/Wali Kota se Jateng satu suara dalam penyelenggaraan sholat Idul Fitri 1441 H.
Sesuai anjuran pemerintah, pelaksanaan sholat Idul Fitri tahun ini tidak dianjurkan dilaksanakan berjamaah di masjid atau lapangan, melainkan di rumah masing-masing.
Hal itu disampaikan Ganjar menanggapi beberapa Kabupaten/Kota di Jateng yang memperbolehkan warganya menggelar sholat Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan.
Beberapa Bupati/Wali Kota yang sudah memperbolehkan itu misalnya Bupati Karanganyar, Wali Kota Tegal dan Bupati Kudus.
"Saya menyarankan kepada Bupati/Wali Kota, mari kita ikuti ketentuan dari pemerintah, dari Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia."
"Saya sarankan, mari kita ikuti aturan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing," kata Ganjar ditemui di rumah dinasnya, Rabu (20/5/2020), sesuai rilis yang diterima tribunjateng.com.
MUI Jateng lanjut Ganjar juga sudah memberikan petunjuk tentang tata cara sholat Idul Fitri di rumah.
Tata cara disiapkan, naskah khotbah disiapkan lebih singkat namun tidak mengurangi syarat rukun pelaksanaan ibadah itu.
"Kepala keluarga yang jadi imam dan khotib, bisa bapak atau putra yang sudah dewasa."
"Khotbahnya juga sudah disiapkan lebih singkat."
"Kalau itu bisa dilakukan, itu bisa mencegah," terangnya.