Berita Regional
Pembagian BLT Diduga Tak Tepat Sasaran, Warga Bakar Posko Covid-19 dan Rusak Kantor Desa
Sebanyak lima orang warga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran posko Covid-19.
TRIBUNJATENG.COM, BANGKO - Sebanyak lima orang warga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran posko Covid-19 di Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, beberapa hari lalu.
Kelimanya saat ini sudah diamankan di Mapolres Merangin.
Menurut Kapolres Merangin AKBP M Lutfi, kelima pelaku yang diamankan tersebut adalah HM (33), SP (27), JP (26), DM (35) dan SD (38).
• Karena Keteledoran Ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Perintahkan Tutup Pasar hingga Mall
• Murahnya Nyawa di Mata 4 Remaja Ini, Bunuh Tukang Becak di Semarang Cuma Ingin Rampas Rp 7.500
• Ucapan Sungkem Idul Fitri atau Lebaran 2020 dalam Bahasa Jawa Krama Inggil
• 3 Bukti Terpampang Nyata, Song Hye Kyo Heboh Diisukan CLBK dengan Hyun Bin
Menurut Kapolres, kelimanya mempunyai pesan masing-masing dalam kejadian itu.
Meski demikian dirinya belum menyebut apa peran dari mereka.
"Iya sudah diamankan, ada peran masing-masing," kata Kapolres Merangin, melalui WhatsApp.
Akibat ulahnya, kelima pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Untuk diketahui, warga Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin mengamuk, posko Covid-19 didesa tersebut dibakar warga.
Selain itu, kantor desa setempat juga ikut menjadi sasaran.
Puluhan warga merusak kantor tersebut.
Kejadian ini karena warga kesal lantaran perangkat desa memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) diduga tidak tepat sasaran.
Ada warga yang benar-benar berhak menerima bantuan Covid-19 melalui dana desa yang diterima Rp 600 ribu ini namun tidak mendapatkan bantuan.
Sementara warga yang tergolong mampu dan rumahnya bagus malah mendapatkan bantuan tersebut.
Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian ini, tepatnya dua hari yang lalu warga mempermasalahkan BLT dengan mendatangi rumah Kades dan malam ini rencana akan diadakan rapat di Kantor Desa.
Bawa Oleh-oleh Bika Ambon Ke Dalam Pesawat Harus Bayar Rp 2 Juta, Ini Kata Pihak Bandara Kualanamu |
![]() |
---|
Besok, Kapolda Jateng Pimpin Sidang PTDH 5 Oknum Polisi Jadi Calo Rekrutmen Bintara |
![]() |
---|
Potongan Kaki Korban Mutilasi di Tenjo Bogor Ditemukan Tersangkut Kayu di Sungai Cimanceuri |
![]() |
---|
Doktor Basari Dosen UI Ditendang Pengendara PCX yang Tak Terima Disalip |
![]() |
---|
Hancur Hati Sertu TNI AN Pergoki Istrinya Selingkuh dengan CP Kepala Dinas |
![]() |
---|