Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Petugas RS Minta Uang Rp 3 Juta untuk Pemulasaraan Jenazah PDP Virus Corona, Keluarga Protes

Viral di medsos sejak Kamis (21/5/2020), video perdebatan keluarga pasien dengan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudirohusodo Mojokerto

Tribunnews.com
Ilustrasi - Sejumlah pekerja dari Dinas Pemakaman mengenakan alat pelindung diri (APD) saat menguburkan mayat di pemakaman yang ditunjuk untuk korban virus corona (Covid-19) di pemakaman Pondok Ranggon di Jakarta. Sabtu (2/5/2020). (AFP/ADEK BERRY) 

Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Sugeng Mulyadi membenarkan peristiwa dalam video itu terjadi di rumah sakit yang dipimpinnya.

Karena salah paham Pihak yang memprotes permintaan uang itu merupakan keluarga dari PDP yang meninggal RSUD Wahidin Sudirohusodo.

Menurut Sugeng, insiden itu terjadi karena kesalahpahaman antara keluarga pasien dan petugas.

Sugeng tak memungkiri terjadi kesalahpahaman di antara petugas yang menangani jenazah PDP tersebut.

"Pasien (Covid-19) nonreaktif, tetapi kondisinya memang ada pneumonia.

Pada tanggal 19 Mei, kondisi memburuk terus meninggal.

Rencana mau dilakukan uji swab tapi keburu meninggal," kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

Masalah itu muncul karena petugas rumah sakit yang menangani jenazah pasien itu memakai aturan lama.

Padahal, dalam aturan terbaru biaya pemulasaraan jenazah PDP bisa diklaim.

Dalam aturan lama, biaya jenazah pasien yang belum terkonfirmasi Covid-19 tidak ditanggung negara.

Biaya Rp 3 juta itu digunakan untuk pengadaan peti jenazah, plastik, dan kebutuhan lainnya.

Selain kesalahpahaman petugas, pertengkaran itu juga terjadi karena pihak keluarga tak kuasa mengontrol emosi.

"Masalah yang ramai itu adalah masalah uang.

Sesuai SE Nomor 6, (biaya pemulasaraan jenazah) untuk pasien PDP bisa diklaim.

Nah, personelnya (petugas) tidak paham, jadi masih menerapkan SE yang lama," kata Sugeng.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved