Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Bentrokan di Cilacap, Tokoh Masyarakat Kedua Belah Pihak Bertemu, Sepakat Tak Saling Serang Lagi

Dalam pertemuan itu kedua belah pihak sepakat untuk menahan diri dan tidak saling serang untuk kemudian hari

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
Istimewa
Penandatangan kesepakatan antara warga Karangcengis dan Kaplingan di Kantor Kelurahan Tegalkamulyan, Senin, (25/5/2020). Mereka sepakat memberikan rasa aman kepada warga dan tidak saling serang lagi. Hadir dalam pertemuan itu jajaran Forkompincam Cilacap Selatan. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Tokoh masyarakat dari Karangcengis dan Kaplingan yang sebelumnya terlibat bentrok melakukan pertemuan di Kantor Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, Senin, (25/5/2020).

Dalam pertemuan itu kedua belah pihak sepakat untuk menahan diri dan tidak saling serang untuk kemudian hari.

Mereka kemudian menandatangi hasil kesekapatan tersebut.

Kisah Kesetiaan Kartono, Meski Majikan sudah Meninggal 20 Tahun lalu, Ia Tetap Rutin Bersihkan Makam

Seorang Pemuda Ditemukan Tergeletak di Taman Tirto Agung Semarang, Wajah Lebam dan Bibir Berdarah

Banyak Sesumbar Sebelum Pertandingan, Pakar Tai Chi KO dalam 30 Detik, Videonya Jadi bahan Candaan

Viral Polisi Mengendarai Fortuner Marah Saat Diberhentikan di Cek Poin, Kapolda Langsung Bertindak

Dalam berita acara pertemuan tersebut, ada dua poin yang disepakati kedua belah pihak:

1. Masing-masing Ketua RT akan melakukan pembinaan agar masyarakat berlaku tenang.

2. Tidak akan melakukan kerusuhan lanjutan ataupun penyerangan ke masing-masing wilayah.

Penandatanganan kesepatan itu juga disaksikan dan ditandatangi oleh Forkompincam Cilacap Selatan.

Kapolsek Cilacap Selatan AKP Bambang Ismanto mengatakan, pertemuan itu diinisiasi oleh tokoh masyarakat dari kedua belah pihak.

Pokok pertemuan itu, kata Bambang, tokoh masyarakat menjamin akan memberikan rasa aman kepada warga sekitar.

Selanjutnya, mereka akan menyampaikan pokok pertemuan kepada masing-masing RT, lalu RT melanjutkan kepada masing-masing rumah tangga.

"Semua warga diminta untuk menahan diri, karena kasus ini sudah ditangani Polres Cilacap," terangnya.

Selain menyepakati untuk tidak saling serang, kedua belah pihak juga membahas mengenai ganti rugi rumah warga yang rusak karena menjadi korban tawuran.

"Mengenai kerusakan itu kedua belah pihak sepakat, kelurahan masing-masing yang menanggungnya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin, (25/5/2020).

Bambang juga menyampaikan kondisi saat ini di sekitar lokasi kejadian sudah kondusif.

Beberapa personel kepolisian, Pam Swakarsa, dan Pokdar berjaga di sana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved