Berita Semarang
Pasca Lebaran, Penyekatan Kendaraan Tetap Dilakukan di Pos Perbatasan
Meski demikian, penyekatan tetap dilakukan selama masa pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) tahap dua
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyekatan kendaraan yang hendak masuk ke Kota Semarang pasca lebaran tetap dilakukan oleh petugas gabungan dari Polrestabes Semarang dan Dinas Perhubungan Kota Semarang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, saat ini arus lalu lintas cenderung lebih sepi dibanding sebelum ada larangan mudik dari Pemerintah Pusat.
Meski demikian, penyekatan tetap dilakukan selama masa pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) tahap dua.
"Penyekatan masih kami jalankan. Siapapun yang melintas masuk ke Kota Semarang harus mematuhi SOP," kata Endro, Selasa (26/5/2020).
• Pemudik Asal Jakarta Positif Corona, Meninggal Dunia di Salatiga
• Kapolsek di Rembang Seruduk Rumah Warga, Balita dan Neneknya Tewas, Ini Kata Kapolres
• Mana Duit Saya! Tidak Takut Kamu Polisi! Kata Ramlan Sebelum Berkelahi dengan 2 Polisi
• Media Asing Ternama Kisahkan Penggali Makam Covid-19 di Indonesia, Garis Bawahi 1 Pertanyaan Besar
Endro menegaskan, pengendara terutama yang berplat luar kota akan tetap diputarbalikkan jika tidak mematuhi SOP berkendara selama masa pandemi covid-19, termasuk jika tidak membawa dokumen sesuai yang diintuksikan Pemerintah Pusat. Pengendara baik sepeda motor ataupun mobil juga wajib menggunakan masker.
"Pertama, pengecekan suhu. Kedua, menggunakan masker atau tidak.
Ketiga, kalau tujuannya kurang jelas selama tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan kami meminta putar balik.
Terutama plat luar kota, plat B, plat Jabodetabek baik bus, kendaraan pribadi, atau roda dua," paparnya.
Pada lebaran ketiga ini, lanjut Endro, petugas memutarbalikkan 29 kendaraan di gerbang tol Kalikangkung.
Pihaknya juga mulai fokus pemantauan kendaraan yang menuju arah Jakarta.
Petugas tetap memberlakukan kebijakan yang sama bagi pengendara yang dari timur hendak menuju arah Jakarta.
Merek diwajibkan membawa dokumen-dokumen sesuai ketentuan.
"Sejak pagi tadi, difokuskan yang mau ke arah Jakarta. Kami berlakukan sama baik dari arah timur maupun barat," ucapnya. (eyf)