Berita Viral
Viral Video Melati Dalam Kondisi Mabuk Digilir 5 Pria, Pelaku Ditangkap Berkat Video
Personil Polsek Kalidawir menangkap lima terduga pelaku rudapaksa terhadap Melati (18), nama samaran, warga Kabupaten Blitar.
Lebih jauh Bambang menguraikan, sebelumnya Melati sempat minta diantar pulang kepada MR.
Namun MR minta Melati mau ikut menenggak minuman beralkohol, sebelum mengantarkannya pulang.
Namun saat Melati sudah teler, bukannya diantar pulang, MR dan kawan-kawan melakukan rudapaksa secara bergantian.
"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," pungkas Bambang.
Sementara Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih menimpali, saat ini korban ada bersama orang tuanya.
Sejauh ini kondisinya baik, sehingga tidak membutuhkan perawatan.
Namun jika nanti ada trauma, korban akan mendapat pendampingan khusus.
"Misalnya ada trauma karena kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog," ujar Retno.
Kronologi
Personil Polsek Kalidawir menangkap lima terduga pelaku rudapaksa Melati (18), nama samaran, warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya rekaman video sangat vulgar.
Orang tua Melati yang melihat rekaman itu kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.
Kapolsek Kalidawir AKP Santoso melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan mengungkapkan, video tersebut menampilkan seorang gadis dirudapaksa bergiliran secara keji.
"Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu," kata Bambang.
Video itu kemudian diselidiki oleh Bambang, hingga bisa mengidentifikasi Melati.