Berita Kecelakaan
Diduga Sopir Ngantuk, Fortuner Tabrak Tiang dan Mobil Patroli Polisi hingga Ringsek
Toyota Fortuner bernopol L 1962 TI itu juga menabrak mobil patroli dan kendaraan dinas milik anggota Pos Polisi Pier tersebut.
TRIBUNJATENG.COM, PASURUAN - Pengendara mobil Toyota Fortuner mengalami kecelakaan di Jalan Raya Banyuwangi-Surabaya, Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (28/5/2020) dini hari.
Kejadian itu tepat terjadi di simpang 3 Pos Polisi Pier sekitar pukul 01.00 wib.
Bahkan, Toyota Fortuner bernopol L 1962 TI itu juga menabrak mobil patroli dan kendaraan dinas milik anggota Pos Polisi Pier tersebut.
• KKB Papua Jadikan Tembagapura Sebagai Medan Perang, Sudah Gelar Upacara Adat Bakar Batu
• Viral Curhat Dokter UGD Soal Bobroknya Penanganan Corona di Surabaya, Berakhir Minta Maaf
• Seniman Semarang Ciptakan Tari Silaturahmi di Tengah Pandemi Corona
• Besok Terakhir, Ini Cara Login dan Pengisian Sensus Penduduk Online Mudah dan Praktis
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini meskipun Toyota Fortuner yang dikemudikan Hasan, warga Pohjentrek, Kota Pasuruan ini sempat menabrak tiga kendaraan.
Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Iptu Marti menjelaskan, dugaan sementara, pengemudi Fortuner ini mengantuk sehingga menabrak tiga kendaraan di Pos Polisi Pier.
"Kami masih mendalami. Namun, dugaan sementara, pengemudi mengantuk sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak tiga kendaraan yang sedang parkir di Pos Polisi Pier. Tapi kami masih selidiki," kata Iptu Marti.
Marti, sapaan akrabnya menjelaskan, kecelakaan ini tidak menyebabkan korban luka ataupun meninggal dunia, hanya kerugian materil.
Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, mobil berpenumpang dua orang ini melaju dari arah timur atau dari Kota Pasuruan ke barat.
Sesampainya di lokasi, mobil mendadak oleng ke selatan atau ke kiri.
"Mobil menabrak keras tiang rambu lalu lintas tepat di depan Pos Polisi Pier sampai roboh," lanjut dia.
Marti menjelaskan, mobil tidak langsung berhenti meskipun sudah menabrak tiang rambu.
Kata dia, mobil tetap melaju dan menabrak mobil dinas patwal Nopol X 1103 39.
"Kebetulan mobil memang sedang parkir di depan pos polisi. Anggota sedang ada di dalam pos polisi," sambung Marti.
Selanjutnya, kata Marti, mobil terguling ke barat dan menimpa Suzuki Carry Nopol B 9440 BAO dan sepeda motor dinas milik anggota Satlantas Polres Pasuruan Honda Genio.
"Semua kendaraan yang ditabrak Fortuner mengalami kerusakan yang cukup berat. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 55 juta. Kasus ini masih dalam pengembangan," pungkas dia.(*)