Virus Corona Jateng
Hasil Rapid Test 10 Orang Reaktif Corona, Super Indo Kota Pekalongan Ditutup Sementara
Tim Gugus Kota Pekalongan, Jawa Tengah kembali menutup pusat perbelanjaan di Kota Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Tim Gugus Kota Pekalongan, Jawa Tengah kembali menutup pusat perbelanjaan di Kota Pekalongan.
Kali ini Super Indo ditutup lantaran ditemukan karyawan dan pengunjung reaktif corona.
Penutupan, pusat perbelanjaan ini sudah dua kali dilakukan oleh tim gugus tugas.
• Zaskia Sungkar Beberkan Fakta Kehamilannya, Istri Irwansyah Bantah Rumor yang Beredar
• Mudah-mudahan Meninggal Sama Bayinya Saat Melahirkan, Alasan Nikita Mirzani Benci Barbie Kumalasari
• [CEK FAKTA] Viral Oknum Ibu Guru di Temanggung Mesum dengan Pemulung? Ini Pernyataan Polisi
• Bicarakan Amerika Serikat di Kongres Rakyat Nasional, China Naikkan Anggaran Pertahanan
Sebelumnya, tim gugus tugas juga melakukan penutupan di pusat perbelanjaan Ria Busa.
Penutupan pusat perbelanjaan sembako dan kebutuhan rumah tangga terkait adanya hasil rapid tes yang reaktif pada saat dilakukan rapid pada Rabu (27/5/2020).
Langkah penutupan salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pekalongan ini, berdasarkan surat yang dikeluarkan Walikota Pekalongan Nomor 443.1/027 Tanggal 28 Mei 2020.
Kasatpol PP Kota Pekalongan Sri Budi Santoso mengatakan, bahwa penutupan Super Indo ini dilakukan setelah diketahui sebanyak 10 orang dinyatakan reaktif baik dari karyawan maupun pengunjung saat dilakukan uji cepat atau rapid test.
"Dari sepuluh orang tersebut, tiga orang diantaranya karyawan dan sisanya pengunjung."
"Kemudian, pemberhentian sementara operasional Super Indo ini diambil guna meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19," kata Kasatpol PP Sri Budi kepada Tribunjateng.com seusai menutup sementara Super Indo, Kamis (28/5/2020).
Sri Budi mengungkapkan, pihak menegemen Super Indo bisa membuka kembali setelah memastikan semua karyawan setempat bebas dari Covid-19.
"Penutupan sementara ini tidak ada batasan waktunya, apabila dibuka kembali protokoler kesehatan harus dipenuhi dan harus diajukan kembali untuk dinilai kelayakan oleh Tim Gugus Tugas Covid Kota Pekalongan," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada menegemen untuk melakukan perbaikan-perbaikan, dalam rangka pencegahan antara lain melakukan rapid test secara mandiri kepada semua karyawan yang belum dirapid test.
"Hal ini untuk mengetahui kondisi kesehatannya, karena di sini tempat berkumpulnya banyak masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, kami ingin memastikan karyawan yang bertugas tidak terpapar Covid-19.
Kami sarankan karyawan yang reaktif tersebut untuk mengisolasi mandiri dan mengikuti swab test di rumah sakit," imbuhnya.
Sementara itu, Supriatna perwakilan menegemen Super Indo Pekalongan menyampaikan, bahwa pihaknya membenarkan hasil rapid test bagi perwakilan karyawan dan pengunjung Super Indo yang dilakukan pada Rabu (27/5/2020). (*)