Berita Kebumen
Kisah Mantan Anak Punk di Kebumen Curi Motor di Halaman Masjid untuk Ngojek
RS (24), seorang residivis warga desa/kecamatan Karangsambung Kebumen harus kembali berurusan dengan polisi karena diduga mencuri sepeda motor
Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
Setiap bermain game, tersangka bisa menghabiskan waktu 15 jam non stop di warnet.
"Setiap akan main, tersangka mencuri dulu.
Tersangka mencuri satu paket dengan sepeda ontel.
Selanjutnya gabah dibawa menggunakan sepeda yang juga hasil curiannya," ungkap AKBP Rudy.
Menurut pengakuan tersangka, tersangka kerap melakukan pencurian gabah di wilayah Ambal dan Kutowinangun.
Setiap melakukan aksinya, ia tidak butuh waktu lama untuk menggondol gabah hasil panen para petani.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy mengimbau masyarkat untuk tetap waspada.
Ia berpesan kepada para petani untuk menyimpan gabah hasil panen di tempat yang aman atau di dalam rumah.
"Sudah sering kami sampaikan melalui Bhabinkamtibmas, warga juga harus waspada. Gabah baiknya disimpan di tempat aman.
Kita persempit kesempatan pelaku kejahatan," tandas AKBP Rudy.
Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara telah menanti di depan mata.
Kepada polisi tersangka mengaku kapok dan tidak akan melakukan aksi pencurian gabah di kemudian hari.(*)
• Mudah-mudahan Meninggal Sama Bayinya Saat Melahirkan, Alasan Nikita Mirzani Benci Barbie Kumalasari
• Saat Tren Bus Double Glass, Tentrem Produksi Bus Tanpa Bando Alias Single Glass
• Zaskia Sungkar Beberkan Fakta Kehamilannya, Istri Irwansyah Bantah Rumor yang Beredar
• Penumpang Kereta Api Wajib Memakai Face Shield Pelindung Muka