Berita Semarang
Pengusaha Karaoke di Sunan Kuning SK Semarang Minta Boleh Buka Usaha Ketika New Normal Diterapkan
Pemkot Semarang mencanangkan kebijakan new normal dalam menghadapi virus Corona. pengusaha karaoke di Sunan Kuning (SK) atau Argorejo untuk membuka
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang mencanangkan kebijakan new normal dalam menghadapi virus Corona.
Kebijakan tersebut ternyata diharapkan oleh segenap pengusaha karaoke di Sunan Kuning (SK) atau Argorejo untuk membuka usahanya kembali namun dengan protap kesehatan yang ditentukan.
Direktur LSM Lentera Asa, Ari Istiadi menjelaskan, selama wabah virus Corona otomatis mematikan usaha karaoke di SK yang dimulai 24 Maret lalu.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Bayi Tsamara Sragen Jari Bengkak Digigit Kutu Kucing Meninggal
• Viral Emak-emak Adu Mulut dan Terobos Gerbang Tol Karena Tak Mau Bayar Cash
• Tak Tega Lihat Struk dan Wajah Driver Ojol yang Pucat, Polisi Patungan Bayar Orderan Fiktif
• Zaskia Sungkar Beberkan Fakta Kehamilannya, Istri Irwansyah Bantah Rumor yang Beredar
Tentu dari penutupan tersebut berdampak kepada pemilik usaha yang terpaksa merumahkan ratusan pekerja.
"Ketika kebijakan new normal diterapkan di Kota Semarang kami harap pengusaha karaoke diberi kelonggaran untuk membuka usaha tentunya dengan ketentuan protap kesehatan Covid-19," terangnya yang sekaligus pendamping
Paguyuban Karaoke Argorejo (Pakar) kepada Tribunjateng.com, Jumat (29/5/2020).
Menurut Ari, sejauh ini para pengusaha karaoke di Argorejo telah mematuhi anjuran pemerintah Kota Semarang untuk menutup usaha ketika ada wabah virus Corona.
Maka ketika ada kelonggaran dalam tahap kebijakan new normal, pemilik usaha karaoke meminta usaha mereka diizinkan dibuka kembali sesuai aturan yang ada.
Dia mencontohkan saat karaoke dibuka akan menerapkan kebijakan pembatasan pengunjung dalam satu ruangan yaitu maksimal 5 orang.
Melakukan strelisasi rutin meliputi ruangan atau tempat usaha karaoke dengan disinfektan.
Para pengunjung maupun pemandu lagu wajib menggunakan face shield.
Selanjutnya setiap pengunjung wajib cek suhu tubuh jika tidak memenuhi standar kesehatan yang ada tidak diperkenankan masuk.
Begitupun terkait jam operasional dapat disesuaikan.
"Dengan aturan ketat yang ada kami harap usaha tetap jalan namun secara kesehatan tetap aman. Apalagi didukung dengan pengunjung karaoke yang merupakan segmen masyarakat tertentu yang lebih mudah pemantauannya," jelasnya.
Ari membandingkan dengan kebijakan new normal yang hendak diterapkan juga di mal atau pusat perbelanjaan, pasar dan fasilitas umum lain.
Padahal bila dibandingkan dengan tempat karaoke risiko penyebaran virus corona lebih tinggi di tempat tersebut dan lebih tidak terkontrol.
"Kalau soal rawan, tempat pusat perbelanjaan lebih rawan sehingga di tempat tersebut boleh membuka usaha mengapa tempat kami tidak?," ungkapnya.
Ari menyadari tempat hiburan memang bukan tempat kebutuhan primer bagi masyarakat.
Namun dia menilai mal juga bukan tempat kebutuhan primer bagi masyakarat.
Bahkan diketahui bersama, mayoritas semua orang yang mendatangi mal bukan untuk belanja sembako melainkan untuk mencari hiburan atau entertaint.
Ini sama halnya dengan pengunjung karaoke mereka sama-sama mencari hiburan.
Bedanya di tempat karaoke pengunjung cenderung lebih eksklusif sehingga lebih mudah dilakukan pemantauan.
"Jangan salah kebutuhan berkaraoke juga menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat tertentu," paparnya.
Dari berbagai alasan tersebut, Ari meminta kepada Pemkot untuk tidak tebang pilih dalam menerapkan aturan.
Pasalnya selama ini pemilik usaha karaoke di Argorejo juga sudah bersabar.
"Kami patuh kepada pemkot untuk tutup usaha ketika PKM diberlakukan meksipun kami temui sendiri ada beberapa usaha karaoke tetap buka
di luar Argorejo."
"Kami pasti iri, kenapa kami terus yang diminta taat untuk tutup usaha sedangkan yang lain tetap buka namun tidak ditindak tegas," bebernya.
Diketahui, Kawasan Argorejo terdapat 130 pemilik wisma karaoke. Dari ratusan tempat karaoke terdapat sekira 1.500 orang yang menggantungkan hidup dari tempat usaha tersebut.
Klaster Pasar Kobong
Angka ODP (Orang Dalam Pantauan) Covid-19 di Kota Semarang meningkat tajam dalam lima hari terakhir.
Jika pada tanggal 25 Mei 2020 ODP di Kota Semarang tercatat sebanyak 148 orang, hingga tanggal 29 Mei 2020 jumlah ODP bertambah mencapai 200 orang.
Naiknya jumlah ODP di Kota Semarang tersebut tentu saja dipengaruhi oleh jumlah orang positif Covid-19 yang juga melonjak bebera hari kebelakang ini.
Untuk itu Pemerintah Kota Semarang pun berupaya untuk memaksimalkan pelacakan orang yang kontak fisik dengan penderita, untuk dapat menekan penyebaran Covid-19.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mencontohkan pelacakan yang dilakukan salah satunya terhadap kasus Covid-19 di Pasar Rejomulyo lama Kota Semarang, atau yang biasa disebut Pasar Kobong.
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu mengungkapkan, sebelumnya, klaster Pasar Kobong Semarang temuan delapan kasus reaktif dari rapid test yang dilakukan.
Kemudian Pemerintah Kota Semarang berupaya melakukan pelacakan, hasilnya didapati, bahwa orang di sekitarnya, yakni keluarga dan tetangganya terkena Covid-19.
"Jadi kita tracking itu, siapa saja pedagang yang waktu itu positif, mereka ketemu dengan siapa saja? Entah itu dengan keluarganya, yang lebih ironis ada keluarga di Pedurungan yang bapaknya pedagang di Pasar Kobong, istrinya positif, anaknya positif, beberapa tetangganya positif," ujar Hendi.
"Iya bisa lewat droplet seseorang yang menderita COVID-19, atau juga lewat tangan yang tidak terjaga kebersihan, lalu menggunakan uang untuk transaksi dari situ juga bisa menyebar," tekan Wali Kota Semarang tersebut.
Untuk itu Hendi pun mengharapkan agar masyarakat tidak menyepelekan SOP Kesehatan, karena bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga membahayakan sekelilingnya.
"Covid-19 Ini bukan soal urusan diri sendiri, tetapi juga menjaga sekelilingnya, ini yang harus benar-benar dipahami agar bisa lebih peduli," tutur Hendi.
"Jadi penting juga untuk saling mengingatkan, kalau ada yang tidak pakai masker di sekelilingnya, tolong diingatkan, untuk keselamatan diri yang mengingatknya juga," pintanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Abdul Hakam mengakui jika Ro Kota Semarang saat ini berlipat, salah satunya dari klastes Pasar Kobong.
"Dari yang kita temukan awal, dalam proses tracking yang dilakukan, 1 penderita di sana kontak erat dengan lainnya ada yang hingga 4 sampai 6 orang, bahkan 11 orang," terang Hakam.
"Ini tentu mengkhawatirkan, maka pemutusan mata rantai diharapkan bisa didukung masyarakat dengan tertib menjalankan SOP Kesehatan," himbaunya.(iwn/*).
• Mudah-mudahan Meninggal Sama Bayinya Saat Melahirkan, Alasan Nikita Mirzani Benci Barbie Kumalasari
• Kecelakaan di Klaten, Truk Terguling Masuk Sawah Ketika Hendak Menyalip
• Pernah Dipenjara, Ini Profil & Biodata Ruslan Buton Eks Kapten TNI AD yang Viral Minta Jokowi Mundur
• Setelah Melahirkan, TM Sembunyi di Belakang Hotel 2 Hari hingga Ditemukan warga, Begini Kondisinya