Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

New Normal 2020

Apa Sanksinya Bila Warga tak Taati Protokol Kesehatan saat New Normal? Pidanakah? Ini Kata Polisi

Sanksi pidana diberlakukan kepada masyarakat yang melawan petugas saat ditertibkan selama pelaksanaan new normal bisa terancam sanksi pidana.

ISTIMEWA
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi saat cek suhu tubuh. Tes Massal Covid-19 Ditingkatkan Jelang New Normal Kota Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Sanksi pidana diberlakukan kepada masyarakat yang melawan petugas saat ditertibkan selama pelaksanaan new normal bisa terancam sanksi pidana.

Polda Metro Jaya mengingatkan warga untuk tetap taati protokol kesehatan saat new normal mulai diterapkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan sanksi pidana tersebut diatur dalam pasal 93 ayat 9 undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Dalam beleid tersebut, warga yang bandel memang bisa dikenakan sanksi pidana.

"Kalau memang tidak bisa mendengar apa yang disampaikan oleh petugas dalam hal ini TNI Polri akan tegas. Ada aturan perundang-undangan undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan di pasal 93 ayat 9 ancaman 1 tahun penjara dan denda 100 juta," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/5).

Pihaknya tetap mengedepankan penindakan yang persuasif, edukatif dan humanis kepada masyarakat.

Dia bilang, sanksi di atas merupakan jalan terakhir apabila pelanggar melawan petugas."Kita kedepankan persuasif dan Humanis di sini dan edukasi kepada masyarakat. Itu (sanksi pidana, Red) jalan terakhir yang kita berikan atau mungkin melawan petugas akan kita tindakan tegas seperti itu," jelasnya.

Nantinya, pengawasan yang dilakukan pihak kepolisian adalah memastikan setiap warga telah mentaati protokol kesehatan selama new normal. Di antaranya menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan hingga protokol lain saat masuk ke tempat keramaian.

"Cara bertindak nya seperti apa? Ada cara bertindak yang kita lakukan di sana. Pertama jelas protokol kesehatan ini kita tekankan. Masyarakat nanti kita harapkan pertama bersih-bersih, pakai masker, physical distancing atau jaga jarak dan akan kita amankan dan awasi adalah tempat cuci tangan," pungkasnya.

Polda Metro Jaya merancang bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan lain untuk memetakan lokasi yang nantinya dibuka saat penerapan new normal.

"Kami sedang merancang mana saja lokasi yang akan dijadikan new normal. Kami rancang mana saja titik-titik yang akan dijadikan pengawasan oleh TNI-Polri," kata Yusri.

Yusri mengatakan, dua sektor yang akan masuk ke dalam pengawasan adalah sektor ekonomi dan sektor transportasi. Untuk ekonomi, titik yang akan menjadi pengawasan akan berpusat di pasar tradisional dan pasar modern.

"Pasar tradisional udah nggak masalah, karena kan sudah buka dari kemarin. Karena untuk kebutuhan pokok masyarakat. Nah kalau pasar modern ini mal-mal," ungkapnya.

Sementara moda transportasi, dia menyebutkan akan terpusat di sejumlah titik seperti stasiun, bandara, terminal, MRT hingga LRT. 

Terkait titik mana saja yang akan dibuka, masih dirancang oleh pemerintah."Nah ini sedang kami rancang. Tapi pada satu sisi, pembukaan atau pelaksanaannya itu kan masih menunggu gugus tugas.

Gugus tugasnya adalah gubernur. PSBB kan masih diberlakukan. Kami masih menunggu. Sementara ini yang sudah berjalan kami amankan, yang belum kami menunggu keputusan," jelasnya.

Dia mengatakan, rancangan teknis pelaksanaan new normal telah hampir rampung. Saat ini, tinggal menunggu finalisasi saja oleh pihak terkait."Baru selesai dirapatkan, masih menghitung," pungkasnya.

Membingungkan

Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai istilah new normal atau kenormalan baru yang sedang dipersiapkan pemerintah membingungkan para buruh dan masyarakat kecil.

Dia menyarankan pemerintah tidak menggunakan istilah “new normal”, tetapi tetap menggunakan istilah physical istancing yang terukur. Misalnya, untuk kalangan buruh yang bekerja di perusahaan diliburkan bergilir, untuk mengurangi keramaian di tempat kerja.

"Dengan jumlah orang keluar rumah untuk bekerja berkurang, maka physical distancing lebih mudah dijalankan. Inilah yang terukur. Sehingga disamping panyebaran pandemic corona bisa ditekan, ekonomi bisa tetap bergerak dan tumbuh,” ujarnya.

Dia menilai istilah new normal bisa membingungkan para buruh dan masyarakat kecil di Indonesia. Sebab jika diberi sedikit kelonggaran, yang terjadi di masyarakat justru akan semakin banyak yang dikerjakan. Akhirnya hal ini justru kembali meningkatkan jumlah masyarakat yang postitif terpapar covid 19.

Dia mengungkapkan kebijakan new normal tidak tepat. Setidaknya ada lima fakta berikut yang menjadi alasan.Fakta pertama, jumlah orang yang positif corona masih terus meningkat. Bahkan pertambahan orang yang positif, setiap hari jumlahnya masih mencapai ratusan.

Fakta kedua, sejumlah buruh yang tetap bekerja akhirnya positif terpapar corona. Hal ini bisa dilihat, misalnya di PT Denso Indonesia dan PT Yamaha Music, ada yang meninggal akibat positif terpapar covid 19. Begitu juga di Sampoerna dan PEMI Tangerang, dilaporkan ada buruh yang OPD, PDP, bahkan positif.

Fakta ketiga, saat ini sudah banyak pabrik yang merumahkan dan melakukan PHK akibat bahan baku material impor makin menipis dan bahkan tidak ada. Seperti yang terjadi di industri tekstil, bahan baku kapas makin menipis. Di industri otomotif dan elekrtonik, suku cadang makin menipis. Di industri farmasi, bahan baku obat juga makin menipis. Sementara di industri pertambangan, jumlah ekspor bahan baku menurun.

Fakta keempat, PHK besar-besaran yang terjadi di industri pariwisatan, UMKM, dan sepinya order yang diterima transportasi online hingga kini belum ada solusi. Bahkan di industri manufaktur, ancaman PHK terhadap ratusan ribu buruh sudah di depan mata.

Menghadapi situasi dimana sedang terjadi PHK besar-besaran, yang dibutuhkan bukan new normal. Adapun yang dibutuhkan saat ini adalah mempersiapkan solusi terhadap ancaman PHK, agar jutaan buruh bisa bekerja kembali. Tidak dengan meminta masyarakat mencari kerja sendiri.

Fakta kelima, tanpa new normal pun sebenarnya masih banyak perusahaan yang masih meminta buruhnya tetap bekerja. Dengan demikian, yang dibutuhkan para buruh dan pengusaha bukan new nomal. Tetapi regulasi dan strategi untuk memastikan bahan baku impor bisa masuk dan selalu tersedia di industri. (tribun network/gle/fah)

Kematian Corona India Lampaui China, Ini 10 Negara dengan Kasus Positif Terbanyak di Dunia

Suami Ini Kaget Saat Pulang Istrinya Menangis, Saat Ditanya: Kas Diperkosa ning Hermanto

Berburu Pick Up Gitar Elektrik Bernilai Jutaan Rupiah, Gitaris Harus Paham Karakter Suara

Sinopsis Film Rise of the Planet of the Apes Big Movies GTV Malam Ini, Jam 22.30 WIB

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved