Kredit Macet Sejumlah Bank Meningkat Akibat Pandemi Corona
Sejumlah stimulus, termasuk maraknya restrukturisasi kredit terimbas pandemi tak sepenuhnya dapat menekan rasio kredit bermasalah
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Sejumlah stimulus, termasuk maraknya restrukturisasi kredit terimbas pandemi tak sepenuhnya dapat menekan rasio kredit bermasalah. Sejumlah bank masih mencatat peningkatan rasio non performing loan (NPL).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL gross perbankan hingga April 2020 telah 2,89 persen, meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan Desember 2019 sebesar 2,53 persen. Rasio itu juga lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata rasio bulanan pada 2019 sebesar 2,59 persen.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiatmadja mengakui, sepanjang kuartal I/2020 kredit macet perseroan terkerek naik.
“Tapi ini tidak serta-merta karena covid-19, mengingat pada awal tahun ekspansi kredit biasanya masih negatif, sementara NPL memang cenderung akan naik,” katanya, dalam paparan virtual, Rabu (27/5).
NPL gross bank swasta terbesar di Tanah Air itu sejatinya masih cukup rendah, yaitu sebesar 1,6 persen per Maret 2020, tetapi mengalami peningkatan dibandingkan dengan Desember 2019 lalu sebesar 1,3 persen, maupun dibandingkan dengan Maret 2019 sebesar 1,5 persen.
Sayangnya, Jahja enggan memprediksi bagaimana proyeksi kredit macet perseroan hingga akhir tahun. Ia menilai, kondisi pandemi membuat ekonomi nasional makin volatil, sehingga sukar diprediksi.
Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Haru Koemahargyo mengatakan, bakal mengoptimalkan stimulus restrukturisasi kredit terimbas pandemi dari OJK guna menekan rasio kredit macet.
Asal tahu, OJK telah merelaksasi ketentuan kolektabilitas kredit terimbas pandemi dengan nilai maksimum Rp 10 miliar untuk tidak dikategorikan sebagai kredit macet.
“Per Maret 2020, NPL kami 2,81 persen, April 2020 juga belum banyak berubah. Sedangkan hingga akhir tahun dengan relaksasi kolektabilitas dan restrukturiasi harapannya NPL bisa terjaga di kisaran 3 persen,” ucapnya.
Restrukturisasi
Hingga April 2020 lalu, bank terbesar di Tanah Air itu telah merealisasikan restrukturisasi kredit senilai Rp 101,23 triliun yang berasal dari 1,41 juta debitur.
Dari jumlah tersebut, segmen UMKM mendominasi dengan 1,39 juta debitur senilai Rp 96,79 triliun, dan sisanya berasal dari segmen konsumer sebanyak 14.731 debitur dengan nilai restrukturisasi Rp 4,43 triliun.
“Sampai akhir tahun, restrukturisasi kredit diperkirakan mencapai 20 persen dari portofolio kami. Ini juga menjadi upaya BRI membantu nasabah melewati masa sulit pandemi,” paparnya.
Direktur Keuangan dan Operasional PT BNI Syariah, Wahyu Avianto menyatakan, kondisi pandemi mulai mengerek tinggi rasio pembiayaan bermasalah perseroan.
Per April 2020, non performing finance (NPF) BNI Syariah telah mencapai 3,68 persen, meningkat dibandingkan dengan akhir tahun lalu sebesar 2,9 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-kredit-macet_20170126_003546.jpg)