Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ada Skrining Virus Corona di Aplikasi Mobile JKN

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2017 telah meluncurkan fitur Skrining Riwayat Kesehatan yang ada di aplikasi Mobile Jam

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
ISTIMEWA
Logo BPJS Kesehatan 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2017 telah meluncurkan fitur Skrining Riwayat Kesehatan yang ada di aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Aplikasi ini digadang-gadang BPJS Kesehatan sebagai transformasi digital dalam pelayanan kesehatan jaminan sosial dengan memanfaatkan teknologi dan informasi yang dapat diunduh melalui Playstore dan Apps Store.

Fitur Skrining riwayat kesehatan tersebut berfungsi untuk membantu warga mengecek kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

BREAKING NEWS: Tanah Longsor Tutup Tol Ungaran Arah Semarang, Kendaraan Keluar di Exit Toll Ungaran

BREAKING NEWS: Mati Lampu Terjadi di Sebagian Wilayah Jawa Tengah

Viral Warung Makan Jual Ikan Gurame 3 Porsi Rp 1,3 Juta

Ini 16 Daerah yang Alami Mati Lampu di Jateng pada Sabtu Tengah Malam

Dengan adanya fitur ini, pengecekan dini potensi kesehatan bisa lebih mudah.

JKN ini juga memiliki berbagai fitur lainnya, seperti pendaftaran peserta JKN-KIS, perubahan data peserta, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), cek tagihan iuran, dan ketersediaan tempat tidur.

Bahkan di tengah pandemi Covid-19 ini, BPJS Kesehatan telah melaunching beberapa fitur tambahan seperti konsultasi dokter dan pendaftaran pelayanan kesehatan.

Kini, Mobile JKN kembali melaunching fitur baru yakni fitur Skrining Mandiri Covid-19 bagi peserta JKN-KIS.

Fitur ini menjadi satu di antara menu baru yang bisa digunakan untuk membantu menganalisa risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan peserta.

Dalam menu Skrining Covid-19 ini, peserta JKN-KIS akan menjawab beberapa pertanyaan seputar kondisi-kondisi kesehatan peserta yang lebih spesifik berhubungan dengan tanda dan riwayat perjalanan dan kontak peserta dengan pasien terindikasi Covid-19.

Skrining ini dapat dilakukan oleh semua usia dan dilakukan setiap hari selama masa tanggap pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

“Hasil skrining dapat diketahui langsung oleh peserta setelah semua pertanyaan selesai dijawab.

Pada sistem Aplikasi Mobile JKN akan menampilkan keterangan apakah peserta memiliki kategori risiko rendah, sedang atau tinggi,” ucap Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Asri Wulandari kepada Tribun Jateng, Kamis (28/5/2020).

Menurutnya, jika skrining riwayat kesehatan peserta JKN-KIS masuk kategori sedang atau tinggi, maka peserta dipersilakan untuk mengunjungi FKTP terdaftar agar dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh dokter atau petugas FKTP.

Namun, dia menambahkan, jika skrining Covid-19 mengindikasikan adanya potensi, maka hal yang sama juga dilakukan dengan melapor kepada FKTP terdaftar sesuai domisili.

Hal itu agar dilakukan penangan lebih lanjut sesuai protokol yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved