Berita Jateng
BPK Beri Catatan Penting Pemprov Jateng Usai Raih WTP ke-9
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jateng menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jateng menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
LHP tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng, Ayub Amali kepada Ketua DPRD Provinsi Jateng, Bambang Kusriyanto dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada Jumat (29/5/2020).
Penyerahan LHP disaksikan Anggota V BPK RI, Prof Bahrullah Akbar melalui video conference.
• Ganjar Minta Polisi Tindak Keluarga Pasien Corona yang Ancam Tenaga Medis di Sragen
• Ini Isi DM Luna Maya Kepada Syahrini Saat Tahu Reino Barack Susul Inces di London
• [CEK FAKTA] Viral Foto Tanah Longsor Tol Ungaran di Grup Whatsapp, Jasa Marga Klarifikasi itu Hoaks
• Viral Warung Makan Jual Ikan Gurame 3 Porsi Rp 1,3 Juta
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesembilan kalinya atas LKPD Provinsi Jateng tahun 2019.
"Meskipun telah memperoleh opini WTP, masih ada beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan Pemerintah Provinsi Jateng."
"Antara lain pajak kendaraan bermotor yang belum ditetapkan secara tepat dan kekurangan volume atas tujuh pekerjaan pada lima OPD," kata Bahrullah, dalam siaran tertulis, Sabtu (30/5/2020).
Permasalahan tersebut dimuat dalam Buku II (LHP atas Sistem Pengendalian Intern) dan Buku III (LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan).
Ia berharap Pemprov Jateng terus aktif dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK.
Menurutnya, berdasarkan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2019, dari 1.517 rekomendasi senilai Rp 290,9 milyar, telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 1.197 rekomendasi senilai Rp 138,5 milyar atau kurang lebih sebesar 82,68 persen.
"Saya meminta DPRD Jateng dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya," imbuhnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada gubernur beserta jajaran, atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Kami berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan atau motivasi untuk terus memperbaiki serta meningkatkan kualitas tata kelola."
"Serta, akuntabilitas pengelolaan keuangan," Bahrullah menambahkan.
Menurutnya, di masa yang akan datang, tuntutan masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik akan terus meningkat. Demikian juga dengan peningkatan tuntutan masyarakat atas pemeriksaan yang dilakukan BPK.
Selain itu, pihaknya juga menyerahkan buku Ringkasan Hasil Pemeriksaan Tahun 2019. Buku ini dapat menjadi salah satu referensi untuk memotret kualitas pengelolaan keuangan negara atau daerah di Jateng secara umum.