Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

KAI Perpanjang Pengoperasian Kereta Api Luar Biasa hingga 7 Juni 2020

PT KAI memperpanjang masa pengoperasian Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga tanggal 7 Juni 2020.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO
Calon penumpang tengah mengantri membeli tiket perjalanan kereta api luar biasa (KLB) di Stasiun Tawang Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PT KAI memperpanjang masa pengoperasian Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga tanggal 7 Juni 2020.

Sebelumnya masa beroperasi KLB hanya sampai tanggal 31 Mei 2020.

Perpanjangan ini sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian tentang perpanjangan masa pengoperasian dari KLB.

BREAKING NEWS: Tanah Longsor Tutup Tol Ungaran Arah Semarang, Kendaraan Keluar di Exit Toll Ungaran

BREAKING NEWS: Mati Lampu Terjadi di Sebagian Wilayah Jawa Tengah

Viral Warung Makan Jual Ikan Gurame 3 Porsi Rp 1,3 Juta

Meski Objek Wisata Tutup, Kawasan Tawangmangu Karanganyar Masih Dibanjiri Pelancong

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa skema untuk menaiki KLB kali ini masih sama dengan sebelumnya.

Yakni penumpang yang hendak menaiki KLB harus memenuhi pesyaratan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020.

Di samping itu penumpang yang hendak ke Jakarta pun harus menambah berkas Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"Perpanjangan operasional KLB ini kami tujukan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah," terangnya dalam pers rilis yang diterima tribun jateng pada Sabtu (30/5) Malam.

Ia mengatakan dalam masa perpanjangan ini pihaknya tetap melayani enam perjalan yang dibagi dalam tiga rute pulang pergi.

Yakni Jakarta-Surabaya pulang pergi melintasi jalur lintas utara (Jakarta Gambir-Cirebon-Semarang Tawang-Surabaya Pasarturi), Jakarta-Surabaya pulang pergi melintasi jalur lintas selatan (Jakarta Gambir-Yogyakarta-Solo Balapan-Surabaya Pasarturi), dan Bandung-Surabaya pulang pergi (Bandung-Yogyakarta-Madiun-Surabaya Pasarturi).

Namun yang membedakan pada masa perpanjangan ini adalah tanggal keberangkatan KLB.

Sebelumnya KLB yang menuju Jakarta dan Bandung berangkat pada tanggal genap dan KLB menuju Surabaya berangkat pada tanggal ganjil.

Sedangkan kali ini, KLB yang menuju Jakarta dan Bandung berangkat pada tanggal ganjil dan KLB yang menuju ke Surabaya akan berangkat pada tanggal genap.

"Pembeliannya tetap melalui loket kereta api di stasiun keberangkatan mulai h-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan," terangnya.

Ia menambahkan dengan diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, maka layanan angkutan barang yang masih satu rangkaian dengan KLB juga tetap disediakan.

Hal ini agar masyarakat semakin mudah untuk mengirimkan barang seperti dokumen, paket, produk industri, produk UMKM, e-commerce, makanan, sayur mayur, sepeda dan motor dengan harga yang relatif terjangkau.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved