Berita Rembang
Fakta Baru Eks Kapolsek di Rembang Tabrak Rumah Tewaskan 2 Orang: Dipecat, Halusinasi, dan Mabuk
Kecelakaan ini terjadi di Rembang, Jawa Tengah. Kapolsek berinisial Iptu YS ini menabrak rumah warga hingga hancur.
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Iptu YS dipecat dari jabatan kapolsek.
Kecelakaan yang melibatkan seorang kapolsek di Rembang kini berujung pada pencopotan jabatan.
Seperti yang sempat ramai diberitakan, seorang kapolsek mengalami kecelakaan pada Senin (25/05/2020) malam.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Banyumanik Semarang
• Penampakan Pocong Gegerkan Warga Purbalingga, Polisi hingga Ahli Spiritual Ikut Memburu
• Viral Demonstran Floyd di Amerika Bertatto Gambar Kepulauan Indonesia, Ternyata Kelahiran Jawa
• Ayah di Kudus Meninggal Positif Virus Corona Setelah Anaknya Pulang dari Yogyakarta
Kecelakaan ini terjadi di Rembang, Jawa Tengah.
Kapolsek berinisial Iptu YS ini menabrak rumah warga hingga hancur.
Selain menyebabkan kerugian materiil, kecelakaan tersebut juga menewaskan dua korban.
Satu korban merupakan seorang balita 3 tahun berinisial PT.
Sedangkan korban satunya lagi adalah nenek PT yang berinisial YS (50).
Pasangan cucu dan nenek ini meninggal dunia di lokasi kejadian.
Keluarga korban menyebut sang kapolsek mengemudi dalam keadaan mabuk.
Tak hanya itu, Iptu YS juga berhalusinasi hingga akhirnya menabrak rumah warga.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kasus kecelakaan tersebut sudah dalam pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti adanya unsur kelalaian.
Namun, Iptu SY sudah dicopot dari jabatan Kapolsek.
"Status sudah pemeriksaan, untuk cari dua alat bukti kita sedang dalami dan sudah kita ganti," ujar Ahmad saat saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan di Tol Kalikangkung, Sabtu (30/5/2020).