Berita Rembang

Fakta Baru Eks Kapolsek di Rembang Tabrak Rumah Tewaskan 2 Orang: Dipecat, Halusinasi, dan Mabuk

Kecelakaan ini terjadi di Rembang, Jawa Tengah. Kapolsek berinisial Iptu YS ini menabrak rumah warga hingga hancur.

Editor: galih permadi
istimewa
Mobil minibus yang dikendarai seorang kapolsek di Rembang menabrak teras rumah warga di Pamotan Rembang. 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Iptu YS dipecat dari jabatan kapolsek.

Kecelakaan yang melibatkan seorang kapolsek di Rembang kini berujung pada pencopotan jabatan.

Seperti yang sempat ramai diberitakan, seorang kapolsek mengalami kecelakaan pada Senin (25/05/2020) malam.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Banyumanik Semarang

Penampakan Pocong Gegerkan Warga Purbalingga, Polisi hingga Ahli Spiritual Ikut Memburu

Viral Demonstran Floyd di Amerika Bertatto Gambar Kepulauan Indonesia, Ternyata Kelahiran Jawa

Ayah di Kudus Meninggal Positif Virus Corona Setelah Anaknya Pulang dari Yogyakarta

Kecelakaan ini terjadi di Rembang, Jawa Tengah.

Kapolsek berinisial Iptu YS ini menabrak rumah warga hingga hancur.

Selain menyebabkan kerugian materiil, kecelakaan tersebut juga menewaskan dua korban.

Satu korban merupakan seorang balita 3 tahun berinisial PT.

Sedangkan korban satunya lagi adalah nenek PT yang berinisial YS (50).

Pasangan cucu dan nenek ini meninggal dunia di lokasi kejadian.

Keluarga korban menyebut sang kapolsek mengemudi dalam keadaan mabuk.

Tak hanya itu, Iptu YS juga berhalusinasi hingga akhirnya menabrak rumah warga.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kasus kecelakaan tersebut sudah dalam pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti adanya unsur kelalaian.

Namun, Iptu SY sudah dicopot dari jabatan Kapolsek.

"Status sudah pemeriksaan, untuk cari dua alat bukti kita sedang dalami dan sudah kita ganti," ujar Ahmad saat saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan di Tol Kalikangkung, Sabtu (30/5/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved