Berita Regional
Perempuan 18 Tahun Merobek Bibir dan Pipi Bayi yang Dilahirkan, Dibuang ke Selokan Tutupi Aib
Sosok mayat orok atau bayi ditemukan warga di dalam selokan Desa Kerengas Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (29/5/2020).
TRIBUNJATENG.COM, KAPUAS HULU - Sosok mayat orok atau bayi ditemukan warga di dalam selokan Desa Kerengas Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (29/5/2020).
Orok berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan masih berusia 7 bulan.
Kondisi mayat mengenaskan.
• Warga Boyolali yang Dulu Buka Kafan & Mandikan Jenazah Covid-19 Terima Kenyataan Pahit, Ini Kabarnya
• Ayah di Kudus Meninggal Positif Virus Corona Setelah Anaknya Pulang dari Yogyakarta
• Penampakan Pocong Gegerkan Warga Purbalingga, Polisi hingga Ahli Spiritual Ikut Memburu
• Isi 3 Surat Wasiat Siti Julaekah, Wanita yang Bunuh Diri di Hotel di Semarang, 1 Surat untuk Suami
Terdapat luka robekan di bagian bibir dan pipi sebelah kanan.
Warga setempat pun segera melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi pun datang, lalu melakukan evakuasi mayat bayi.
Mereka membawa jenazah bayi tak bernama itu ke rumah sakit.
Polisi juga melakukan visum pada mayat bayi.
Usai visum, polisi kembali menyerahkan mayat bayi itu ke pihak desa untuk dimakamkan secara layak.
Sementara polisi melanjutkan penyelidikan terkait siapa pembuang bayi malang itu.
Perempuan Berusia 18 Tahun
Kapolsek Suhaid, Iptu Dayan menyatakan penyelidikan terhadap siapa orang tua bayi tersebut telah membuahkan hasil.
"Berkat kerja keras anggota serta masyarakat yang mendukung pengungkapan."
"Diketahui bahwa orang tua jenazah bayi itu adalah perempuan berinisial M yang tinggal di Kecamatan Jongkong," ujarnya, Sabtu (30/5/2020).
Dayan menjelaskan, pelaku telah mengakui mayat bayi tersebut adalah bayi yang dikandungnya.