Ibadah Haji
30.091 Calon Jemaah Haji di Jateng Gagal Berangkat Tahun Ini, Uang BIPIH Bisa Diambil
Di Jawa Tengah terdapat 30.091 calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat pada tahun ini. Seluruhnya batal berangkat haji pada tahun
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Pusat melalui Kemeterian Agama (Kemenag) melakukan penundaan keberangkatan haji 2020.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi pada Selasa (2/6/2020) siang.
Sehingga hal itu membuat 221.000 calon jamaah haji asal Indonesia batal berangkat haji pada tahun ini.
• Sudah Menunggu 10 Tahun, Ekha Ikhlas Keberangkatan Haji Tahun Ini Ditunda
• Viral Suami Hajar Istri Direkam Oleh Anak, Diduga Gara-gara Uang Belanja
• Pemberangkatan Petugas Haji Daerah Juga Dibatalkan, Gubernur Diminta Ajukan Lagi Tahun Depan
• Penampakan Pocong Gegerkan Warga Purbalingga, Polisi hingga Ahli Spiritual Ikut Memburu
Kasie Pembinaan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kemenag Jawa tengah, Zainal Fatah mengatakan di Jawa Tengah terdapat kuota 30.091 calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat pada tahun ini.
Atas keputusan itu, seluruhnya batal berangkat haji pada tahun ini.
Ia mengatakan bahwa batalnya keberangkatan haji pada tahun 2020 ini dikarenakan wabah Covid19 yang menjangkit sebagain besar negara di dunia, termasuk juga negara Arab saudi.
Menurutnya dalam penyelenggaran haji, selain calon jamaah mampu dalam hal ekonomi dan fisik, faktor kesehatan, keselamatan dan keamaan jamaah harus diperhatikan.
Namun sayangnya wabah ini mengancam semuanya itu.
"Oleh karena Kesehatan dan keselamatan merupakan aspek wajib yang diutamakan dalam ajaran Islam, dan mencegah terjadinya kemudhorotan yakni tertularnya covid19 kepada jemaah haji maka pemerintah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan haji tahun 2020," ujarnya.
Menurutnya para calon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini dan telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) maka akan menjadi jamaah haji yang akan berangkat pada tahun 2021.
Namun calon jamaah haji bisa mengajukan pengembalian pelunasan BIPIH apabila berkenan untuk membatalkan ibadah haji mereka untuk berangkat di tahun depan.
"(Skema) Pengembalian masih diatur, yang memilih membatalkan perjalanan haji untuk tahun depan nantinya uang bipih bisa diambil. Bagi yang tidak mengambil nanti tinggal mencocokan kebutuhan biaya haji tahun besok," katanya.(*)
• Wakapolres Purbalingga Kompol Widodo Ponco dalam Kenangan Alumni Menwa Undip
• Pedagang Pasar di Kota Tegal Tepergok Tak Pakai Masker, Dihukum Nyanyikan Garuda Pancasila
• Dwi Sasono Stres Tak Kerja Selama Pandemi Corona Jadi Alasan Konsumsi Ganja
• Polisi Penindih Leher Floyd Dipindahkan ke Penjara Keamanan Maksimum