Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Polisi Penindih Leher Floyd Dipindahkan ke Penjara Keamanan Maksimum

Anggota Polisi Amerika Serikat yang menindih leher George Floyd hingga tewas, Derek Chauvin, dilaporkan dipindahkan ke penjara berkeamanan maksimum.

Editor: m nur huda
AFP PHOTO/Hennepin County Jail/HANDOUT
Dalam foto yang dirilis Penjara Hennepin County pada 31 Mei 2020, nampak Derek Chauvin ketika diambil tampak depan dan samping. Mantan polisi Minneapolis itu dituding membunuh George Floyd, setelah videonya menindih leher pria kulit hitam berusia 46 tahun selama hampir sembilan menit viral di media sosial. 

TRIBUNJATENG.COM, MINNEAPOLIS - Anggota Polisi Amerika Serikat yang menindih leher George Floyd hingga tewas, Derek Chauvin, dilaporkan dipindahkan ke penjara berkeamanan maksimum.

Derek Chauvin, yang belakangan dipecat sejak insiden itu viral, awalnya ditempatkan di Penjara Ramsey County, sebelum ditransfer ke fasilitas Hennepin.

KSTP memberitakan, Derek Chauvin kemudian dibawa ke Fasilitas Hukuman Minnesota, Oak Park Heights yang berlokasi di Stillwater.

Alasan Pemerintah Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini, Arab Saudi Tak Buka Akses

Demonstran Serang Gedung Putih, Trump Kerahkan Ribuan Tentara Bersenjata Lengkap

Suami Dipanggil Sayang saat Video Call dengan Perempuan, Istri Rebut HP Malah Ditendang

Penampakan Pocong Gegerkan Warga Purbalingga, Polisi hingga Ahli Spiritual Ikut Memburu

Fasilitas Pemasyarakatan Minnesota-Oak Park Heights
Fasilitas Pemasyarakatan Minnesota-Oak Park Heights (KTSP)

Departemen Hukuman (DOC) Minnesota menerangkan, Oak Park Heights merupakan penjara berkeamanan maksimum yang ada di sistem penegakan hukum mereka.

"Namun, mayoritas tahanan di sini ditempatkan berdekatan, dengan beberapa narapidana membutuhkan pengawalan tingkat tinggi," ulas DOC.

Komisioner DOC, Paul Schnell, dalam konferensi pers dilansir New York Post Senin (1/6/2020), mengatakan, transfer ini bukan hal baru.

Dia menjelaskan langkah serupa pernah mereka lakukan ketika mantan polisi Minneapolis, Mohamed Noor, ditahan setelah membunuh Justine Damond.

Schnell mengatakan, permintaan untuk memindahkan mantan polisi berusia 44 tahun itu datang dari Sheriff Hennepin County, David Hutchinson.

Chauvin, yang kemudian dipecat bersama tiga penegak hukum lain, ditangkap pada Jumat (29/5/2020) dan dijerat dengan pembunuhan tingkat ketiga.

Dia dibekuk setelah videonya menindih leher George Floyd, yang ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu pada Senin (25/5/2020).

Tangkapan layar yang menampilkan wajah Derek Chauvin saat menginjak leher George Floyd dengan lututnya, pada Rabu (27/5/2020) di Minneapolis, Amerika Serikat. Chauvin dikenal sebagai polisi bermasalah, yang sudah 10 kali menjadi subyek pengaduan.
Tangkapan layar yang menampilkan wajah Derek Chauvin saat menginjak leher George Floyd dengan lututnya, pada Rabu (27/5/2020) di Minneapolis, Amerika Serikat. Chauvin dikenal sebagai polisi bermasalah, yang sudah 10 kali menjadi subyek pengaduan. (DAVID HIMBERT/HANS LUCAS via REUTERS)

Dalam laporan kriminal yang dilayangkan, Chauvin disebut menekan korban selama delapan menit dan 46 detik, hingga membuat Floyd tewas.

Video itu tak pelak membangkitkan kemarahan publik di seluruh dunia. Di AS, demonstrasi berujung kericuhan terjadi pada pekan lalu.

Keluarga Floyd melalui pengacarnya mengaku tak terima dengan tuduhan itu.

Dalam pandangan mereka, Floyd menjadi korban pembunuhan berencana.

Kepada CBS News, sang pengacara Benjamin Crump menyebut seharusnya pasal yang paling tepat bagi Chauvin adalah pembunuhan tingkat satu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved