Haji 2020 Batal
Amphuri Jateng Nilai Pemerintah Bijak Batalkan Haji 2020
DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia (Amphuri) Jateng menerima dengan bijak keputusan pemerintah pusat terkait pembatalan kebara
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia (Amphuri) Jateng menerima dengan bijak keputusan pemerintah pusat terkait pembatalan kebarangkatan haji 2020.
Keputusan pembatalan keberangkatan haji itu diumumkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi pada Selasa (2/6).
Ketua DPD Amphuri Jateng, Endro Dwi Cahyono mengatakan bahwa keputusan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat di saat situasi pandemi Covid-19 semakin meluas.
• Sejam Sebelum Meninggal, Wakapolres Purbalingga Video Call Kakak Kandungnya
• Penampakan Pocong Gegerkan Warga Purbalingga, Polisi hingga Ahli Spiritual Ikut Memburu
• Wakapolres Purbalingga Kompol Widodo Ponco Sedianya Minggu Depan Mutasi ke Polda Jateng
• Isi 3 Surat Wasiat Siti Julaekah, Wanita yang Bunuh Diri di Hotel di Semarang, 1 Surat untuk Suami
Menurutnya pemerintah telah memikirkan dengan banyak pertimbangan dan kajian terkait pembatalan keberangkatan haji 2020.
"Tentunya pemerintah telah memikirkan dengan bijak keputusan itu dengan pertimbangan ilmiyah daripada membawa lebih banyak mudorot bagi umat islam," katanya.
Endro menjelaskan pada saat pelaksanaan haji setidaknya tiga juta umat muslim seluruh dunia berkumpul menjadi satu tempat untuk melaksanakan ibadah haji, sehingga kontak fisik pun tidak bisa terhindar.
Tentunya hal itu bisa memicu tingginya potensi penularan Covid19 kepada para jamaah haji.
"Apabila sampai terjadi, apakah nantinya sistem dan fasilitas kesehatan mampu menampung (ledakan jumlah pasien covid19).
Saat ini pun kerajaan saudi juga telah menerapkan teknologi kesehatan yang di tempatkan di masjid-masjid seperti masjid nabawi, namun saya pikir belum tentu mampu membendung (penularan Covid19) apabila dibuka untuk haji," jelasnya.
Selain itu hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum membuka gerbang negaranya untuk perjalanan haji.
747 Calon Jamaah Haji di Kabupaten Batang Batal Berangkat, Begini Prosedur Penarikan BPIH |
![]() |
---|
1.196 Calon Jamaah Haji di Banyumas Gagal Berangkat Tahun Ini |
![]() |
---|
Calon Jamaah Haji Banjarnegara Bisa Ajukan Pengembalian Uang Pelunasan Haji |
![]() |
---|
Menunggu Delapan Tahun, 1.217 Calon Jamaah Haji Sragen Gagal Berangkat |
![]() |
---|
Kain Ihram Sudah Menunggu setelah Puluhan Tahun Menabung, Mimpi Tukang Parkir Ini Berhaji Tertunda |
![]() |
---|