Berita Regional
Jadi Pembicara Diskusi CLS UGM, Guru Besar UII Yogya Lapor Polisi Dapat Whatsapp WA Bakal Dibunuh
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ni'matul Huda membuat laporan ke Polda DIY terkait ancaman pembunuhan
Ni'matul Huda juga membuat pengaduan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Bagas Pujilaksono.
"Yang kita adukan itu Insinyur KPH Bagas Pujilaksono, terkait pencemaran nama baik saya dan pelanggaran UU ITE juga fitnah," ucapnya.
Membahayakan dunia akademik, FH UII meminta teror diusut dengan tuntas
Dekan Fakultas Hukum UII Abdul Jamil turut mendampingi Ni'matul Huda membuat laporan dan aduan ke Mapolda DIY.
Di sela-sela mendampingi, Abdul Jamil mengatakan mendukung langkah hukum yang diambil oleh Ni'matul Huda.
Pihaknya juga akan terus mendampingi Ni'matul Huda.
"Karena ini sudah disampaikan ke penegak hukum, biarlah penegak hukum yang menilai.
Apakah layak untuk diteruskan, kalau tidak layak apa alasannya,"ungkapnya.
Abdul Jamil menuturkan, yang mengawal proses hukum ini bukan hanya tim kuasa hukum, namun juga Forum Advokat Alumni Fakultas Hukum UII
. "Biar nanti dinilai mana yang bener, apakah statement oknum yang diadukan itu benar atau nggak, silahkan yang menilai penegak hukum," tegasnya.
Dekan Fakultas Hukum UII ini meminta agar permasalahan ini diusut dengan tuntas. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Harus diusut tuntas, karena ini membahayakan bagi dunia akademik.
Kalau ini nanti nggak diselesaikan dengan baik, itu nanti akan berkembang terus menerus dan dunia akademik akan menjadi masalah kedepan," bebernya.
Karena itulah menurutnya Fakultas Hukum UII dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ni'matul Huda ingin menuntaskan masalah ini.
"Yang teradu ini teman kita sendiri, teman Prof Ni'matul baik, tetapi kita tidak bicara itu.