Ibadah Haji 2020
KABAR TERKINI: Menteri Agama Putuskan Pelaksanaan Ibadah Haji 1441 Dibatalkan karena Pandemi Corona
Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi menetapkan penyelenggaraan ibadah Haji 1441 H dibatalkan.
Umumkan Nasib Haji
Sementara itu, setelah tak ada kejelasan selama beberapa waktu sejak mewabahnya pandemi Covid-19, hari ini (2/6) Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan mengumumkan keputusan pemerintah terkait pemberangkatan jemaah haji tahun 2020.
Keputusan terkait pemberangkatan jemaah haji di tengah pandemi virus corona itu dibuat usai beberapa kali diundur untuk menunggu kabar pemberangkatan haji di tengah upaya penanganan virus corona dari Kerajaan Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia sebelumnya memberi batas waktu kepada pemerintah Arab Saudi untuk memberi kepastian penyelenggaraan ibadah haji di tengah corona pada Senin (1/6) kemarin.
"(Keputusan diumumkan) besok, 2 Juni 2020, pagi pukul 10.00 WIB," kata Fachrul via pesan singkat, kemarin.
Fachrul enggan membocorkan keputusan apa yang akan diambil pemerintah Indonesia. Dia juga tak menjelaskan apakah pihak Arab Saudi telah memberi kabar terkait penyelenggaraan haji. Namun ia memastikan pengumuman itu akan ia sampaikan hari ini.
Fachrul mengatakan pengumuman itu akan ia sampaikan langsung dari Kantor Kemenag di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. (kpc/tribun netowrk/fah/dod) (Tribunnews.com/Maliana/Fahdi Palevi)
• KABAR BAIK : Arab Saudi Sudah Buka Masjid Nabawi
• BERITA LENGKAP: Petugas Puskesmas Terima Ancaman terkait Rapid Test Corona, Ini Kata Ganjar Pranowo
• Ashanty Bongkar Syarat Jadi Calon Suami Aurel, Atta Halilintar Syok, Ini Tanggapan Poppy Amalia
• Istri Kompol Ponco Baru Pulang dari Purbalingga ke Semarang Sebelum Dapat Kabar Duka