Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Yogyakarta

Pak RT dan Tani Bikin Hoaks Tetangga Kena Corona, Sanksinya Tempel Surat Minta Maaf di 3 Kecamatan

Dua penyebar hoaks tetangga kena corona disanksi menempeli surat permintaan maaf di pasar.

Kompas.com
Dua warga menempel pernyataan tertulis berisi permintaan maaf di tempat-tempat ramai pasca dinilai telah menyebarkan kabar tidak benar tentang kondisi kesehatan tetangganya pada masa pandemi Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19). Dua warga itu dari Kalurahan Hargorejo, Kapanewon (kecamatan) Kokap, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. (KOMPAS.COM/DANI JULIUS) 

Mereka membangun musyawarah dan mufakat antara Suwarjiyo dan Tukijo dengan keluarga yang merasa dicemarkan itu.

Dari rembugan itu, masing-masing memperoleh sanksi dan mesti menjalankannya.

Intinya, kedua warga Hargorejo ini harus memperbaiki nama baik tetangganya, baik lewat komunikasi langsung ke warga, edukasi, hingga media sosial.

Tukijo dan Warsito bersedia menerima sanksi yang diminta.

Salah satu caranya dengan menempel poster berisi permohonan maaf pada keluarga atas kabar tidak benar tersebut.

"Kami bersedia menempel semua poster ini ke tempat-tempat yang ditentukan," kata Tukijo.

Mereka mendatangi tempat-tempat ramai, seperti pasar hingga rumah makan, juga papan informasi.

Keduanya pun menempelkan poster di sana dan bila ada warga kebetulan bertanya, mereka menyempatkan memberi penjelasan.

Dengan aksi demikian, mereka berharap informasi yang tidak benar akhirnya bisa diredam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Sebar Hoaks Corona, 2 Warga Disanksi Tempel Permintaan Maaf di 3 Kecamatan"

Demi Perhiasan, Pasangan Suami Istri Jebak Temannya Bakal Dibooking Lalu Dibunuh

Video Tegakkan Protokol Kesehatan, Ratusan Petugas Dikerahkan ke Pasar di Pati

Jenazah 2 Korban Tenggelam di Muara Sungai Lukulo Ditemukan di Pantai Tegalretno Kebumen

Hendi Sebut Ada Opsi New Normal Parsial Untuk Kota Semarang

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved