Berita Yogyakarta
Pak RT dan Tani Bikin Hoaks Tetangga Kena Corona, Sanksinya Tempel Surat Minta Maaf di 3 Kecamatan
Dua penyebar hoaks tetangga kena corona disanksi menempeli surat permintaan maaf di pasar.
Mereka membangun musyawarah dan mufakat antara Suwarjiyo dan Tukijo dengan keluarga yang merasa dicemarkan itu.
Dari rembugan itu, masing-masing memperoleh sanksi dan mesti menjalankannya.
Intinya, kedua warga Hargorejo ini harus memperbaiki nama baik tetangganya, baik lewat komunikasi langsung ke warga, edukasi, hingga media sosial.
Tukijo dan Warsito bersedia menerima sanksi yang diminta.
Salah satu caranya dengan menempel poster berisi permohonan maaf pada keluarga atas kabar tidak benar tersebut.
"Kami bersedia menempel semua poster ini ke tempat-tempat yang ditentukan," kata Tukijo.
Mereka mendatangi tempat-tempat ramai, seperti pasar hingga rumah makan, juga papan informasi.
Keduanya pun menempelkan poster di sana dan bila ada warga kebetulan bertanya, mereka menyempatkan memberi penjelasan.
Dengan aksi demikian, mereka berharap informasi yang tidak benar akhirnya bisa diredam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Sebar Hoaks Corona, 2 Warga Disanksi Tempel Permintaan Maaf di 3 Kecamatan"
• Demi Perhiasan, Pasangan Suami Istri Jebak Temannya Bakal Dibooking Lalu Dibunuh
• Video Tegakkan Protokol Kesehatan, Ratusan Petugas Dikerahkan ke Pasar di Pati
• Jenazah 2 Korban Tenggelam di Muara Sungai Lukulo Ditemukan di Pantai Tegalretno Kebumen
• Hendi Sebut Ada Opsi New Normal Parsial Untuk Kota Semarang