Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Zainal Arifin Mochtar: Polisi Harus Ungkap Peneror Diskusi di UGM, Ini Pengaruhi Citra Penegak Hukum

Polisi diminta untuk menangkap dalang peneror diskusi "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Zainal Arifin Mochtar, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi diminta untuk menangkap dalang peneror diskusi "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Hal itu disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar.

"Polisi seharusnya bisa menangkap pelakunya, bagaimana orang yang memakai atribut polisi saja bisa ditangkap.

Penampakan Pocong Gegerkan Warga Purbalingga, Polisi hingga Ahli Spiritual Ikut Memburu

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Wakapolres Purbalingga Kompol Widodo Ponco Meninggal Kecelakaan

Isi 3 Surat Wasiat Siti Julaekah, Wanita yang Bunuh Diri di Hotel di Semarang, 1 Surat untuk Suami

Satu Keluarga Pedagang Pasar Dinyatakan Positif Virus Corona

Sedangkan orang yang mengatasnamakan kelompok telah mengancam, buktinya ada seharusnya bisa untuk tertangkap.

Karena ini berpengaruh terhadap citra penegak hukum," ujar Zainal dalam diskusi daring, Senin (1/6/2020).

Zainal menegaskan bahwa peran penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, harus bisa melunturkan spekulasi miring yang beredar di masyarakat.

Termasuk kepolisian yang wajib menyisir pelaku-pelaku kejahatan supaya spekulasi terhadap kejadian kemarin bisa terjawab, tidak meluas dan memperbaiki kebebasan akademik.

"Kita bisa tahu wajah sebenarnya, apakah ini dilakukan oleh plat merah, atau plat hitam sipil biasa ataukah plat kuning orang yang kemudian hanya dibayar saja untuk melakukan tugas itu.

Jadi inilah tugas dari penegak hukum dan saya mengatakan tantangan ini memang besar.

Tetapi untuk penegak hukum seharusnya bisa, sejelimet apa pun kasus terorisme kepolisian bisa kok terus berjalan," katanya.

Zainal yakin kepolisian bisa mengungkap dalang dibalik aksi teror.

Pasalnya, kata dia, bukti seperti nomor peneror sudah jelas.

"Kita berharap kepada negara bisa lebih bekerja termasuk dalam pemilik otoritas untuk serius melakukan penyidikan kasus secara langsung," kata Zainal.

Seperti diketahui, diskusi 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang digelar Constitutional Law Society (CLS) urung digelar setelah panitia dan narasumber diskusi diteror. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tunjukkan Citra Penegak Hukum, Polisi Harus Ungkap Peneror Diskusi di UGM

Warga Boyolali yang Dulu Buka Kafan & Mandikan Jenazah Covid-19 Terima Kenyataan Pahit, Ini Kabarnya

KABAR BAIK: Rusia Dikabarkan Berhasil Temukan Vaksin Virus Corona, Arab Saudi Langsung Ujicoba

Peneror Tenaga Medis di Sragen Tulis Assalamualaikum di Whatsapp Korban: Saya Takut Fotonya Gondrong

Ayah di Kudus Meninggal Positif Virus Corona Setelah Anaknya Pulang dari Yogyakarta

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved