Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

181 Pilot Garuda Indonesia Kena PHK Per 1 Juli, Surat Dikirim Tengah Malam

Ratusan pilot maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) diputus hubungan kerja (PHK). Mereka yang dipecat khususnya yang berstatus karyawan k

Editor: m nur huda
ARSIP GARUDA INDONESIA
Ilustrasi - Pesawat Boeing 737 MAX 8 telah dioperasionalkan oleh Garuda Indonesia, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (7/1/2018). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ratusan pilot maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) diputus hubungan kerja (PHK).

Mereka yang dipecat khususnya yang berstatus karyawan kontrak. Menurut Ketua Asosiasi Pilot Garuda (APG), Capt Bintang Muzaini, ada sekitar 181 pilot Garuda Indonesia yang terkena PHK per tanggal 1 Juni 2020.

APG sudah menyatakan keberatan atas keputusan perusahaan tersebut. Pasalnya, keputusan dan kabar PHK disampaikan secara mendadak, tak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kontrak kerja.

Kecamatan Semarang Selatan Ciptakan Pojok Baca dan Ruang Bermain Anak

Mengapa Ada Boneka Dinosaurus Dalam Pesawat NASA? Ternyata Fungsinya Sangat Penting

Ini Alasan Ji Chang Wook Ambil Peran Dae Hyun di Backstreet Rockie, Drakor Terbaru Mulai 12 Juni

Sebelumnya Disebut Bisa Jadi Wuhan Kedua, Status Surabaya Kini Menjadi Zona Hitam, Apa yang Terjadi?

Muzaini membeberkan, surat PHK baru disampaikan oleh manajemen Garuda Indonesiakepada para pilot sehari sebelum akhir pekan, yakni pada 29 Mei 2020 lalu.

"Itu pun tengah malam pemberitahuannya, pukul 23.39 WIB dengan target terhitung tanggal 1 Juni diberhentikan," katanya, Selasa (2/6/2020).

”Cuma 3 kali 24 jam pemberitahuannya dan di hari libur panjang Sabtu, Minggu, Senin. Yang seharusnya ada di kontrak sepengetahuan kami itu paling 30 hari atau ada yang lebih ada yang sampai 90 hari, itu juga yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Muzaini menambahkan, PHK di Garuda tak hanya menyasar pilot baru atau junior. PHK juga menyasar pilot senior dengan pengalaman jam terbang lebih panjang.

Padahal menurutnya, pilot-pilot tersebut masih layak terbang dan mendukung operasional perusahaan jelang masa normal. "Justru itu yang senior- senior semua, pilot terbaik kami," katanya. 

PHK terhadap para pilot sendiri diprediksi akan terus berlanjut. Pasalnya, ada sekitar 700 pilot termasuk yang status pegawai tetap akan terkena. "Kita memprediksi kemungkinan di Garuda terjadi pengurangan sampai 700 pilot totalnya," ungkapnya.

"Ini memang dampak Covid seperti ini, bisa dilihat sendiri bandara seperti apa, penumpang seperti apa, wah anjloknya nggak kira-kira. Penerbangan nomor dua, pariwisata duluan," tambahnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Muzaini mengatakan pihaknya masih berupaya berdiskusi dengan manajemen. 

"Karena kemarin mendadak kembali dan menurut kajian kami tidak sesuai dengan peraturan perundangan undang-undang yang ada dan tidak sesuai dengan kontrak," ujarnya.

Di sisi lain manajemen Garuda Indonesia beralasan kebijakan PHK terhadap para pilot tersebut diambil sebagai langkah lanjutan yang perlu ditempuh perusahaan untuk meredam tekanan yang diakibatkan oleh penyebaran virus corona.

Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, pihaknya memutuskan mempercepat penyelesaian kontrak kerja pilot mereka yang bekerja dengan status hubungan kerja waktu tertentu demi menyelaraskan ketersediaan dan permintaan (supply dan demand) operasional penerbangan yang terdampak besar oleh pandemi Covid-19.

"Melalui penyelesaian kontrak tersebut Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," kata Irfan seperti dikutip dari pernyataannya, Selasa (2/6/2020).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved