Berita Nasional
181 Pilot Garuda Indonesia Kena PHK Per 1 Juli, Surat Dikirim Tengah Malam
Ratusan pilot maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) diputus hubungan kerja (PHK). Mereka yang dipecat khususnya yang berstatus karyawan k
Seperti diketahui, semasa pandemi Covid-19, operasional penerbangan dilakukan sangat terbatas, sehingga frekuensi terbang pesawat sangat rendah.
Irfan sendiri tidak menjelaskan berapa banyak pilot yang mengalami percepatan penyelesaian masa
kontrak kerja.
Demikian juga berapa lama percepatan masa kontrak yang dilakukan Garuda Indonesia, terhadap pilot-pilot berstatus PKWT itu.
Irfan menambahkan kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal.
”Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia itu.(tribun network/har/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan
• Viral Tim Prabu Temukan Bungkusan Mirip Sabu di Jaket, Ternyata Rasanya Asin
• Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Batal, Ini Tata Caranya bagi yang Mau Refund Dana Haji
• Tinggal Sendirian, Pria di Jalan Parkit Mangkubemen Solo Ditemukan Meninggal Dunia di Kediamannya
• Tabungan Perumahan Rakyat Beroperasi: Gaji PNS dan Karyawan bakal Dipotong Lagi untuk Tapera
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pesawat-boeing-737-max-8-telah-dioperasionalkan-oleh-garuda-indonesia-di-bandara-soekarno-hatta.jpg)