Berita Semarang
Pekerja Tak Terima THR Lebaran Mengadukan Perusahaan ke LBH Semarang, Ini Alur Penyelesaiannya
Sejumlah pekerja di Kota Semarang mengadukan pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah pekerja di Kota Semarang mengadukan pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran.
Mereka mengadu ke LBH Semarang.
Jumlah aduan yang diterima soal THR kini mencapai 72 kasus.
• Profesor Pratiwi Sebut Gelombang Kedua Pandemi Corona di Indonesia Bisa Dicegah, Asal Lakukan Ini
• Polisi Minta Warga Tak Bunuh Lutung Peneror di Sendangguwo Semarang
• Katalog Promo Indomaret dan Alfamart 3 Juni 2020, Diskon dan Promo Lengkapnya
• Satpam Cantik Asal Patihan Sragen Hilang, Sepatu Korban ditemukan di Pinggir Sungai Bengawan Solo
Kepala Divisi Perburuhan LBH Semarang Herdin Pardjoangan menuturkan selama dua tahun ini pihaknya membuka posko aduan terkait pembayaran THR.
Pada tahun ini, jumlah aduannya meningkat hampir empat kali lipat.
Peningkatan itu, kata dia, disinyalir karena pandemi corona.
Di tengah wabah corona seperti ini, banyak perusahaan yang merumahkan atau mem-PHK, juga ada yang tidak membayarkan THR ke pekerjanya.
"Tahun kemarin kami terima aduan sekitar 20-an, sekarang kami menerima 74 aduan," katanya saat ditemui Tribunjateng.com, Rabu, (3/6/2020).
Herdin mengatakan posko pengaduan THR yang selenggarakan LBH Semarang dibuka pada Kamis, (21/5/2020) atau H-3 lebaran dan ditutup pada (31/5/2020) atau H+7 lebaran.
Dalam jangka waktu sepuluh hari itu, kata dia, pihaknya telah menerima 74 aduan dari pekerja yang bekerja di sektor retail, media, pasar swalayan, dan sales.
"Setelah menerima aduan ini, kami akan hubungi satu per satu para pengadu tadi."
"Setelah itu kami ngobrol soal langkah tindak lanjut," tambahya.
Selanjutnya, ungkap Herdin, pihaknya akan menghubungi pengadu untuk mengetahui perkembangan informasi.
Apakah saat ini para pengadu tersebut tetap dalam kondisi THR tidak dibayarkan atau sudah ada pembayaran dari pihak perusahaan.
"Itu yang kami pastikan terlebih dahulu."