Berita Regional
Sandiwara Ngaku Polisi, Haryadi Kelabui Belasan Perempuan Diajak ke Hotel Lalu Curi Barang Berharga
Hanya bermodalkan kartu anggota palsu, HES atau Haryadi (24) warga Lorong Masjid, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang mengelabui belasan cewek
"RS yang ambil barang, saya mengalihkan korban," ujarnya.
Haryadi menjelaskan, KTA anggota polisi itu ia buat sendiri dengan mengedit fotonya menggunakan seragam polisi.
Selain itu ia juga memalsukan nama dalam KTA tersebut.
"Biar korban yakin kalau saya ini polisi jadi buat KTA, jadi mereka mau berkencan," ungkap pelaku.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gadungan Tipu Belasan Perempuan, Ajak Kencan Malah Bawa Kabur Barang Korban"
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Arif Tewas Kecelakaan Tabrak Bokong Tronton di Tol Salatiga-Bawen
• Berikut Persentase Komposisi dan Nilai Tambahan untuk PPDB Kota Semarang, Masih Ada Zonasi
• Tika Deg-degan Ikuti Tes Swab, Sempat Batuk Setelah Alat Tes Masuk ke Hidung
• Profesor Pratiwi Sebut Gelombang Kedua Pandemi Corona di Indonesia Bisa Dicegah, Asal Lakukan Ini