Berita Regional
Sandiwara Ngaku Polisi, Haryadi Kelabui Belasan Perempuan Diajak ke Hotel Lalu Curi Barang Berharga
Hanya bermodalkan kartu anggota palsu, HES atau Haryadi (24) warga Lorong Masjid, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang mengelabui belasan cewek
TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Polisi gadungan berhasil menipu belasan korban wanita.
Hanya bermodalkan kartu anggota palsu, HES atau Haryadi (24) warga Lorong Masjid, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan berhasil mengencani belasan perempuan dan membawa kabur handphone serta barang beharga milik korban-korbannya.
Perbuatan tersangka tersebut terbongkar, setelah ia ditangkap oleh Polsek Kalidoni, Palembang usai dilaporkan oleh korban inisial TM (35), pada Selasa (02/06/2020).
• Kecelakaan Maut Truk Cabai Remuk Tabrak Bak Tronton di Tol Salatiga, Sopir Tewas Kernet Luka Lecet
• UPDATE: Pemakaman Kompol Widodo Ponco Susanto Dipimpin Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafii
• Daniel Mananta Akui Kebodohannya saat Berpacaran dengan Marissa Nasution: Dia Adalah Trofi Gue
• 2 Gadis Remaja Kakak Beradik Dihamili Ayah Tiri, Terbongkar saat Kumpul Keluarga, Ini Pengakuannya
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene mengatakan, modus yang digunakan tersangka berpura-pura menjadi seorang anggota polisi.
Lalu, mereka mencari korban dengan menggunakan aplikasi chatting.
Korban dibawa ke hotel untuk berkencan
Setelah korban terbuai bujuk rayu tersangka, mereka selanjutnya dibawa ke hotel maupun penginapan untuk kencan.
"Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) polisi palsu," kata Irene saat gelar perkara, Rabu (3/6/2020).
Irene mengungkapkan, saat berkencan, pelaku telah lebih dulu menyiapkan kamar sebelum korban datang.
Biasanya, mereka membuka dua kamar, di mana satu kamar lagi digunakan oleh teman pelaku inisial RS (DPO).
"Setelah korban lengah, handphone atau barang berharga lainnya diambil oleh rekan pelaku yang ada di kamar sebelahnya.
Ketika korban tertidur pelaku ini langsung kabur," ujar Kapolsek.
KTA palsu bikin korban percaya dan mudah diajak kencan
Sementara itu, pengakuan tersangka HES, dalam aksinya tersebut ia bertugas untuk mencari korban melalui aplikasi chatting.
Setelah itu, rekannya RS akan memesan dua kamar setelah korban sepakat untuk kencan.
"RS yang ambil barang, saya mengalihkan korban," ujarnya.
Haryadi menjelaskan, KTA anggota polisi itu ia buat sendiri dengan mengedit fotonya menggunakan seragam polisi.
Selain itu ia juga memalsukan nama dalam KTA tersebut.
"Biar korban yakin kalau saya ini polisi jadi buat KTA, jadi mereka mau berkencan," ungkap pelaku.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gadungan Tipu Belasan Perempuan, Ajak Kencan Malah Bawa Kabur Barang Korban"
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Arif Tewas Kecelakaan Tabrak Bokong Tronton di Tol Salatiga-Bawen
• Berikut Persentase Komposisi dan Nilai Tambahan untuk PPDB Kota Semarang, Masih Ada Zonasi
• Tika Deg-degan Ikuti Tes Swab, Sempat Batuk Setelah Alat Tes Masuk ke Hidung
• Profesor Pratiwi Sebut Gelombang Kedua Pandemi Corona di Indonesia Bisa Dicegah, Asal Lakukan Ini