Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2020

UPDATE: Tahapan Pilkada Serentak 2020 Dilanjutkan 15 Juni 2020 Mendatang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dimulai kembali pada 15 Juni

KOMPAS/TOTO SIHONO
Ilustrasi pilkada 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang.

Menurut Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, hal itu telah tertulis dalam draf Peraturan KPU (PKPU) perubahan atas PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020.

”PKPU perubahan ini telah diharmonisasi pada Minggu (31/5) lalu. Substanstinya, tahapan Pilkada dilanjutkan pada 15 Juni,” kata Raka Sandi dalam diskusi daring pada Selasa (2/6/2020).

Untuk memulai kembali tahapan tersebut, KPU akan mengaktifkan kembali badan penyelenggara ad hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca: KPU Ajak Kemenkes dan BNPB Bentuk Pokja Kesehatan Pilkada Kemudian, tahap pemungutan suara akan jatuh pada 9 Desember 2020.

Raka Sandi memastikan masukan dari sejumlah pihak terkait telah diterima dalam harmonisasi. Sehingga, draf PKPU perubahan itu sudah siap disahkan.

"Tinggal proses administrasinya," tambahnya.

Mengenai anggaran, KPU bakal membahas tambahan anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dengan DPR pada hari ini. Penambahan anggaran ini penting di tengah pandemi Covid-19.

“Besok (hari ini) kita bahas anggaran di DPR,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra.

KPU meminta tambahan anggaran Rp535,9 miliar.

Meski demikian, Ilham menyebut angka itu masih bisa berubah.

Sebab, KPU tengah mengkaji ulang kebutuhan APD masing-masing wilayah.

“Sedang kita hitung kembali (penambahan anggarannya),” tutur Ilham. Jumlah itu bakal dialokasikan untuk membeli alat pelindung diri (APD) bagi petugas pemilu.

Tambahan anggaran akan dibelanjakan membeli masker bagi pemilih sebanyak 150 juta orang, alat kesehatan (alkes) bagi petugas di tempat pemungutan suara (TPS) dan panitia pemutakhiran data pemilih, serta alkes untuk panitia pemungutan suara (PPS).

Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman berharap pemerintah mencairkan anggaran tambahan dengan mekanisme kenormalan baru paling lambat awal Juni. Sebab, beberapa tahapan pilkada segera dimulai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved