Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Anak Kos Semarang Jual Vixion Seharga Motor Bebek Bekas, Berani Transaksi di Dekat Polsek Mijen

Pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Vixion di halaman Indomaret Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen telah ditangkap.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Vixion di halaman Indomaret Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen telah ditangkap.

Pencurian itu terjadi pada 11 Mei 2020.

Pelaku bernama Darmanto (32) ini ditangkap saat hendak transaksi penjualan sepeda motor yang diduga juga dari hasil curian di samping Mapolsek Mijen pada 22 Mei 2020.

"Kami amankan tersangka saat hendak lakukan transaksi diduga hasil curian.

Kemudian kami amankan tersangka," ujar Kapolsek Mijen AKP Ady Pratikto mewakili Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (4/6/2020).

Innalillahi Wa Innailahi Rojiun, Satpam Cantik yang Hilang Ditemukan Mengapung di Bengawan Solo

Gara-gara Ini Kedai Kopi Milik WNI di Amerika Lolos dari Penjarahan Demo Kematian George Floyd

Dalam 2 Hari 15 Orang Positif Corona di Solo Raya, Wonogiri Jebol, Sukoharjo 3 Besar Jateng

Biodata Dita Karang, Remaja Yogyakarta Viral Masuk Member Girlband K-Pop Secret Number

Ady menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku berbekal rekaman closed circuit televison (CCTV).

Kemudian saat pelaku hendak transaksi kendaraan lain yang diduga juga hasil curian, barulah dia berhasil ditangkap.

Polisi melakukan penggeledahan di indekosnya di kawasan Pasadena Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang tidak menemukan barang bukti berupa Yamaha Vixion hasil curian di TKP halaman Indomaret Mijen.

Pengakuan pelaku, kendaraan Vixion tersebut telah dijual dengan harga Rp 2.800.000.

"Tapi kami menemukan totok berupa sepasang tebeng tangki merah di rumahnya yang kemudian kami jadikan barang bukti," tandas Ady.

Masih tersisanya tebeng Vixion di indekosnya, Darmanto tidak bisa berkutik.

Dia pun mengaku telah melakukan tindak pencurian sepeda motor tempo hari.

Temuan 16 Ribu Pil

Dalam penggeledahan kali ini, Polisi juga menemukan sekitar 16 ribu butir pil koplo jenis trihexyphenidil.

Pengakuan Darmanto, pil itu untuk dijual kepada siapa saja yang menginginkan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved