Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Menkeu: Pulihkan Ekonomi Butuh Rp 677 Triliun dan Presiden Tegur Menko Perekonomian Tekor APBN 6,34%

Presiden Jokowi kembali membahas perubahan postur APBN di 2020. Dia menyoroti semakin lebarnya defisit atau tekor APBN

ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019). Menkeu melaporkan realisasi APBN 2019 hingga Februari 2019 tercatat Rp54,61 triliun atau 0,34 persen terhadap PDB. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Presiden Jokowi kembali membahas perubahan postur APBN di 2020. Dia menyoroti semakin lebarnya defisit atau tekor APBN yang bertambah lagi akibat program penanganan wabah COVID-19.

Hal itu disinggungnya saat membuka rapat terbatas khusus untuk membahas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara virtual, Rabu (3/6)

"Terkait perubahan postur APBN Tahun 2020, saya mendapatkan laporan bahwa perkembangan dalam penanganan COVID-19 dan berbagai langkah strategis pemulihan ekonomi membawa konsekuensi adanya tambahan belanja yang berimplikasi pada meningkatnya defisit APBN," kata Presiden.

Kementerian Keuangan memang sudah mengeluarkan proyeksi defisit yang baru. Tekor APBN tahun 2020 diproyeksi 6,27% atau semakin lebar dari prediksi sebelumnya yang tertuang pada Perpres Nomor 54 Tahun 2020.

Sesuai beleid itu, pemerintah menyebut defisit APBN sebesar 5,07% terhadap PDB atau Rp 852.9 triliun.
Dengan bertambahnya proyeksi defisit APBN 2020 menunjukkan proyeksi pemerintah sebelumnya kurang tepat.

Oleh karena itu dia menyinggung sederet menteri di bidang ekonomi agar membuat perhitungan yang lebih tepat.

"Untuk itu, saya juga minta Menko Perekonomian, Menkeu, Menteri Bappenas melakukan kalkulasi lebih cermat, lebih detail, lebih matang terhadap berbagai risiko fiskal kita ke depan," tegasnya.

Jokowi juga menekankan agar perubahan postur APBN dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel. Dengan begitu APBN 2020 bisa dipercaya.

Anggaran pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, sebelumnya direncanakan sebesar Rp 641,17 triliun. Kemudian pemerintah tingkatkan anggaran tersebut menjadi Rp 677,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, dengan peningkatan alokasi anggaran tersebut, maka bakal merubah postur APBN 2020.

Menkeu mengatakan, terjadi peningkatan defisit dari Rp 852,9 triliun atau sekitar 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di dalam Perpres Nomor 54 tahun 2020, menjadi Rp 1.039,2 triliun atau menjadi 6,34 persen dari PDB.

Angka tersebut juga lebih tinggi dari perhitungan Sri Mulyani sebelumnya ketika sempat memaparkan rancangan program PEN yang sebesar 6,27 persen dari PDB atau sekitar Rp 1.028,5 triliun.

"Dengan demikian Perpres nomor 54 tahun 2020 ini akan direvisi dengan defisit yang meningkat dari Rp 852,9 triliun atau 5,07 persen dari PDB menjadi Rp 1.039,2 triliun atau menjadi 6,34 persen dari PDB," jelas Sri Mulyani dalam video conference usai sidang kabinet, Rabu (3/6).

Alumni SMAN 3 Semarang itu memaparkan, defisit yang lebih lebar disebabkan karena turunnya penerimaan negara yang lebih dalam.

Pendapatan negara mengalami koreksi di dalam revisi Perpres 54/2020, yaitu sebesar Rp 1.699,1 triliun dari Rp 1.760,9 triliun dengan penerimaan perpajakan mengalami tekanan menjadi Rp 1.404,5 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp 1.462,62 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved