Berita Jateng
Pemprov Jateng Siapkan Bansos JPE Bagi UMKM Senilai Rp 9,1 Miliar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menyiapkan Bantuan Sosial Jaring Pengamanan Ekonomi (Bansos JPE)
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menyiapkan Bantuan Sosial Jaring Pengamanan Ekonomi (Bansos JPE) senilai Rp 9,1 miliar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan dana sebesar Rp 9,1 miliar tersebut nantinya diperuntukkan bagi 3.527 pelaku industri UMKM di 35 kabupaten/kota di Jateng.
"Dana itu diharapkan memberikan rangsangan kegiatan usaha produksi.
• HEBOH! Anggota Parlemen Hanya Pakai Celana Dalam Saat Rapat Virtual, Tak Sadar Posenya Terekam
• Gara-gara Ini Kedai Kopi Milik WNI di Amerika Lolos dari Penjarahan Demo Kematian George Floyd
• Penggotong Peti Jenazah Warga Klaten Baru Tahu Almarhum Dinyatakan Positif Corona di Semarang
• Dalam 2 Hari 15 Orang Positif Corona di Solo Raya, Wonogiri Jebol, Sukoharjo 3 Besar Jateng
Sehingga mendukung penciptaan lapangan pekerjaan, penanggulangan kemiskinan dan menggerakkan perekonomian daerah di masa pandemi Covid-19," terangnya kepada Tribunjateng.com, disela peluncuran JPE Bahan Baku untuk UMKM di Koperasi Pondok Pesantren Pancasila, Blotongan Salatiga, Kamis (4/6/2020)
Menurut Taj Yasin adanya bantuan itu harapannya larangan aktivitas di luar rumah bagi pelaku UMKM guna menghindari penularan dapat dipatuhi.
Sebaliknya, pencegahan terjadinya risiko secara komprehensif baik di sektor kesehatan, sosial maupun ekonomi turut ditanggulangi.
Ia menambahkan kategori UMKM yang berhak mendapatkan Bansos JPE pembelian bahan baku produksi adalah UMKM makanan kecil/snack yang masih bisa berproduksi serta mempunyai pangsa pasar dari hasil produksinya.
"Ini juga mendukung kebijakan Gubernur Jateng tentang kebangkitan UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Sehingga para pelaku usaha mampu menggerakkan perekonomian masyarakat," katanya
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jateng Emma Rachmawati menjelaskan, jumlah UMKM penerima Bansos JPE sebanyak 3.527 UMKM sesuai rekomendasi Kab/Kota dan telah divalidasi serta dinyatakan tidak ada duplikasi.
"Adapun jadwal penyaluran Bansos JPE dibagi menjadi empat tahap.
Tahap pertama 21-22 Mei sebesar Rp 411 juta untuk 188 UMKM.
Tahap kedua, 1-5 Juni sebesar Rp 3,2 miliar untuk 1.239 UMKM," ujarnya
Kemudian lanjutnya, tahap ketiga periode 4-6 Juni sebesar Rp 5 miliar untuk 1.896 UMKM dan terakhir pada 9-10 Juni sejumlah Rp 566 juta bagi 204 UMKM. (ris)
• Banyak Travel Gelap Angkut Pemudik ke Jakarta, Satlantas Polresta Banyumas Lakukan Penyisiran
• Ini Daftar Harga iPhone 11 Series Bulan Juni 2020, dari Rp 14 Jutaan hingga Rp 31 Jutaan
• Viral Terjemahan Khong Guan Penelusuran Netizen, Bukan Kaleng Isi Rengginang
• Kasus Positif Corona di Sragen Tambah Satu, Pedagang Pasar Kramat Jati yang Pulang Kampung