Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Bupati Banyumas Achmad Husein Persilakan Masjid di Banyumas Gelar Jumatan

Mulai Jumat (5/6) ini, masjid-masjid dan tempat ibadah di Kabupaten Banyumas diperbolehkan dibuka kembali dengan syarat

TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Bupati Banyumas, Achmad Husein. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -- Mulai Jumat (5/6) ini, masjid-masjid dan tempat ibadah di Kabupaten Banyumas diperbolehkan dibuka kembali dengan syarat dan ketentuan secara selektif.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dari tim kesehatan dan Forum Pimpinan Daerah (Forkompinda) Banyumas bersama para tokoh ulama dan seluruh elemen masyarakat.

Masjid-masjid yang boleh dibuka adalah masjid yang mukimin atau masjid yang jamaahnya tetap dan diketahui oleh setiap warganya atau biasanya berada di desa-desa.

"Silakan itu sudah bisa berjamaah tetapi tetap protokol Covid-19 harus tetap dijalankan dan harus mendapat izin terlebih dahulu melalui camat," ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein, Kamis (4/6).

Izin tersebut bisa didapatkan langsung melalui camat. Nantinya camat yang akan langsung mengecek ke lokasi apakah sudah dipenuhi protokol kesehatannya, seperti jaga jarak hingga tempat cuci tangan pakai sabun.

Sementara masjid-masjid yang berada di wilayah kota dan berada di wilayah sentral, seperti di Ajibarang, Wangon dan sejenisnya yang biasanya ada musafir bisa berjamaah di tempat itu, Husein belum memperbolehkan dibuka.

"Ini jangan dulu dibuka, tetapi izinnya boleh diajukan kepada bupati nanti kami akan cek persyaratannya. Jika persyaratan sudah terpenuhi, maka akan kami buka," tambahnya.

Semua aturan dan persyaratan tersebut wajib dipatuhi agar semua kerja keras yang telah dilakukan justru sia-sia dan kembali mundur. Oleh karena itu kekompakan satu sama lain diperlukan supaya kondisi dan keadaan di Banyumas menjadi terus lebih baik.

Kembali ngantor

Sementara itu, Pemkab Purbalingga akan menerapkan tatanan baru atau new normal di kantor pemerintahan. Rencananya new normal mulai berlaku, mulai Jumat ini.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Purbalingga telah melakukan kesiapan untuk penerapan new normal.

Untuk memastikan kembali penerapan new normal, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menyambangi sejumlah pelayanan publik Puskesemas Purbalingga, RSUD Goetheng Tarunadibrata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, RSU Panti Nugroho. dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Tiwi menuturkan, pemantauan tersebut bertujuan memastikan kantor, dinas dan pelayanan publik lainnya sudah menerapkan protokol kesehatan.

Pasalnya mulai Jumat ini seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan hari pertama, setelah sebelumnya hampir dua bulan melakukan kegiatan bekerja di rumah atau Work From Home (WFH).

"Jadi mulai Jumat besok (hari ini), mulai diterapkan new normal di seluruh kantor pemerintah di Kabupaten Purbalingga," ujar Tiwi dalam rilis yang diterima Tribun Jateng, Kamis.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved