Berita Viral
Ferdian Paleka Ngaku Lebih Betah di Penjara, Netizen Sebut Nggak Ada Akhlak
Ferdian Paleka setelah bebas dari penjara malah mengaku betah di hotel prodeo. Hal itu tampak pada video berdurasi 15 detik dan viral di media sosial
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Ferdian Paleka setelah bebas dari penjara malah mengaku betah di hotel prodeo.
Hal itu tampak pada video berdurasi 15 detik dan viral di media sosial.
Saat itu, Ferdian Paleka mengenakan kaus biru lengan pendek.
Ferdian Paleka berdiri di samping pintu mobil.
Kemudian, 2 perempuan menghampiri Ferdian Paleka.
Perempaun itu menanyakan pengalaman Ferdian Paleka ketika dipenjara.
Tak disangka Ferdian Paleka mengaku betah di penjara.
"Ferdi, gimana di dalam?," tanya perempuan itu.
Ferdian Paleka lantas mengaku sangat betah di dalam penjara.
• Seolah Tak Pernah Takut Siapapun, Nyali Nikita Mirzani Pernah Ciut Setelah Dilaporkan Sosok Ini
• Mantan Kapolrestabes Semarang Brigjend Pol Abioso Kini Resmi Menjabat Wakapolda Jateng
• Dalam 2 Hari 15 Orang Positif Corona di Solo Raya, Wonogiri Jebol, Sukoharjo 3 Besar Jateng
• Kebijakan Penutupan Pasar Klaster Penularan Corona di Semarang Tuai Pujian, Patut Dicontoh
"Di dalam saya sangat betah, lebih betah di dalam anj**,” balas Ferdian Paleka sambil tersenyum.
Sontak perempuan itu tertawa mendengar jawaban Ferdian Paleka.
Netizen yang melihat video tersebut geram dan menyebut Ferdian Paleka nggak punya akhlak.
@rissssta: Lha pancen raono akhlak.
@arifhermail89: Emang bocahnya gada akhlak.
@dinadestarina: Udeh mnding ga ush di urusin mahluk begini mah , skipp lah berita yg lain aja. Malah bkin dia jd terkenal.
@newlumut: ya udah masuk penjara lagi.

Diketahui, youtuber Ferdian Paleka bebas setelah korban prank video sembako isi sampah mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung.
Pencabutan laporan ini membuat Ferdian Paleka dan dan dua rekannya bebas dari tahanan polisi.
Kabar Ferdian Paleka yang bebas itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
Menurut dia, pencabutan laporan itu dilakukan korban pada pekan lalu.
Ini menjadi dasar bagi polisi untuk membebaskan Ferdian Paleka.
"Iya, dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu minggu yang lalu.
Itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Menurut Galih, proses hukum dalam kasus video prank sembako isi sampah berdasarkan delik aduan para korban yang merasa dirugikan.
"Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini Pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," kata dia.
Namun Galih tidak menjelaskan alasan korban mencabut laporannya.
Galih memastikan bahwa Ferdian Paleka dan dua rekannya bebas dari tuduhan dan kasusnya dihentikan.
"Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," ucap Galih.
Ferdian Paleka (21), M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.
Sebelumnya, pengacara Ferdian Paleka dan rekan-rekannya, Rohman Hidayat, berupaya menempuh jalur mediasi dengan para korban video prank sembako berisi sampah di Bandung, Jawa Barat.
Rohman berharap pelapor mau mencabut laporan pengaduan yang disampaikan kepada polisi.
Menurut dia, pihak keluarga tersangka telah bertemu dengan beberapa korban dan meminta maaf secara langsung.
Keluarga Ferdian dan keluarga tersangka lainnya meminta korban mencabut laporan.
Namun, menurut Rohman, apabila pelapor tetap ingin memproses secara hukum, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu.(*)
• Kevin Aprilio Geram Lagu Kekeyi Keke Bukan Boneka Di-takedown: Parah Sih
• Maia Estianty Kesal saat Psikiater Menilainya Baik-baik Saja
• Jangan Lewatkan, Malam Nanti Ada Fenomena Strawberry Full Moon, Bisa Disaksikan Langsung Tanpa Alat