Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kebijakan Penutupan Pasar Klaster Penularan Corona di Semarang Tuai Pujian, Patut Dicontoh

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah Arif Sambodo memuji langkah tegas Pemkot Semarang.

ISTIMEWA
Kondisi Pasar Kobong Semarang yang ditutup sementara lantaran ditemukan pasien positif corona 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah Arif Sambodo memuji langkah tegas Pemkot Semarang yang menutup sementara operasional pasar, yang ditemukan kasus penularan Covid-19.

Ia menyebut, pengelolaan pasar tradisional bukan berada pada pemerintah provinsi, namun pihaknya telah melayangkan pedoman pengelolaan pasar sesuai protokol kesehatan.

Sekedar informasi, saat ini beberapa pasar tradisional Jawa Tengah menjadi klaster penularan Covid-19.

Innalillahi Wa Innailahi Rojiun, Satpam Cantik yang Hilang Ditemukan Mengapung di Bengawan Solo

Satpam Cantik Asal Patihan Sragen Hilang, Sepatu Korban ditemukan di Pinggir Sungai Bengawan Solo

Mantan Kapolrestabes Semarang Brigjend Pol Abioso Kini Resmi Menjabat Wakapolda Jateng

Mulut Pedas Donald Trump Dibungkam Twitter dan Snapchat, Facebook Membiarkan, Ini Kata Zuckerberg

Selain penutupan operasional sementara, pelibatan petugas Linmas dan Satpol PP dinilai mendesak, untuk ikut mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.

"Kalau diperankan di perdangangan (Dinas Perdagangan-red) saja, tidak bisa."

"Karena jumlah pasar banyak, petugas terbatas."

"Terakhir rapat dengan kabupaten dan kota, kita minta libatkan Satpol PP sebagai penegak peraturan, karena ada surat dari mendagri itu untuk pelibatan Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas (pelindung masyarakat)," ujarnya, Kamis (4/6/2020) seperti dikutip Tribunjateng.com dari website www.jatengprov.go.id.

Untuk itu Arif,menegaskan, yang terpenting saat ini memastikan pedagang dan pembeli patuh terhadap protokol kesehatan.

Seperti memakai masker dan menjaga jarak antar individu.

Menurutnya, beberapa pasar seperti di Salatiga dan Demak bisa menerapkan jarak antarpedagang.

Kebijakan itu, dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang diberikan kepada pemerintah tingkat dua sejak April 2020.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng Yulianto Prabowo mengatakan penutupan sementara operasional pasar tradisional merupakan bentuk penyekatan penularan.

"Inilah kemudian yang harus menjadi kesadaran, baik pedagang maupun pembeli agar mau menerapkan protokol kesehatan."

"Sampai kapan itu akan dibuka, ya sampai antara pembeli dan pedagang sepakat untuk kemudian memakai masker dan menjaga jarak," jelasnya.

Beberapa wilayah di Jawa Tengah, seperti Kota Semarang dan Kabupaten Jepara, kasus penularan Covid-19 terjadi di pasar tradisional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved